Deliserdang MBS 30/11/2023 Terkait dugaan korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN)dalam kegiatan /Program ketahanan pangan tanggal 4 november 2023 yang di laksanakan oleh pemerintah desa galang suka kecamatan galang kabupaten deli serdang.
yaitu dengan Memberian bibit ayam kampung dan beserta makanan nya kepada masyarakat desa galang suka,sekitar kurang lebih 1000 Kepala Keluarga mendapat kan bantuan bibit ayam, per satu rumah nya mendapatkan 4 ekor dengan berat 4 ons Per ekor nya, dengan menelan dana desa tahun 2023 Rp 226 juta.
Pihak Inspektorat berjanji akan memanggil secara resmi kepala desa galang suka Helman,untuk mengklarifikasi masalah dugaan KKN dalam Kegiatan / Program Ketapang .
Ibu GIta Pinem yang menjabat Irban Ispektorat Deliserdang pada saat awak media mengkonfirmasi mengatakan,akan segera dan secepatnya memanggil kepala desa galang suka Helman untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan kuat KKN kegiatan Ketapang di desa nya,setelah kepala desa galang suka pulang dari umroh ucap Ibu Gita Pinem.
Apabila nanti nya Kepala Desa Galang Suka Helman terbukti bersalah telah melakukan korupsi anggaran dana desa tahun 2023 kegiatan Ketapang tersebut, Pihak inspektorat akan menaikkan kasus nya menjadi penyidikkan dalam kasus korupsi,mengakibat kan negara di rugikan,
Tidak menutup kemungkinan, apabila kepala desa tidak bisa mengembalikan uang negara tersebut, maka akan di lanjutkan sampai kepengadilan dengan melaporkan kepala desa galang suka ke kejaksaan negeri kabupaten deliserdang Tegas Ibu Gita Pinem
Diminta kepada inspektorat Deli Serdang, Plt Bupati, Kajari Lubuk Pakam, Kajati Medan ,KPK, Kapolresta Deliserdang melalui unit Tipikor dan Plt Gubernur Sumatera Utara, agar Serius dan sungguh sungguh serta Benar benar dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa yang di lakukan kepala desa galang suka maupun kepala desa lainnya dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia
Aggmfk