Inspektorat Berjanji Akan Memanggil Kepala Desa Galang Suka Terkait Penyelewengan Anggaran Dana Desa

Kamis, 30 November 2023 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang MBS 30/11/2023 Terkait dugaan korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN)dalam kegiatan /Program ketahanan pangan tanggal 4 november 2023 yang di laksanakan oleh pemerintah desa galang suka kecamatan galang kabupaten deli serdang.

yaitu dengan Memberian bibit ayam kampung dan beserta makanan nya kepada masyarakat desa galang suka,sekitar kurang lebih 1000 Kepala Keluarga mendapat kan bantuan bibit ayam, per satu rumah nya mendapatkan 4 ekor dengan berat 4 ons Per ekor nya, dengan menelan dana desa tahun 2023 Rp 226 juta.

Pihak Inspektorat berjanji akan memanggil secara resmi kepala desa galang suka Helman,untuk mengklarifikasi masalah dugaan KKN dalam Kegiatan / Program Ketapang .

Ibu GIta Pinem yang menjabat Irban Ispektorat Deliserdang pada saat awak media mengkonfirmasi mengatakan,akan segera dan secepatnya memanggil kepala desa galang suka Helman untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan kuat KKN kegiatan Ketapang di desa nya,setelah kepala desa galang suka pulang dari umroh ucap Ibu Gita Pinem.

Apabila nanti nya Kepala Desa Galang Suka Helman terbukti bersalah telah melakukan korupsi anggaran dana desa tahun 2023 kegiatan Ketapang tersebut, Pihak inspektorat akan menaikkan kasus nya menjadi penyidikkan dalam kasus korupsi,mengakibat kan negara di rugikan,
Tidak menutup kemungkinan, apabila kepala desa tidak bisa mengembalikan uang negara tersebut, maka akan di lanjutkan sampai kepengadilan dengan melaporkan kepala desa galang suka ke kejaksaan negeri kabupaten deliserdang Tegas Ibu Gita Pinem

Diminta kepada inspektorat Deli Serdang, Plt Bupati, Kajari Lubuk Pakam, Kajati Medan ,KPK, Kapolresta Deliserdang melalui unit Tipikor dan Plt Gubernur Sumatera Utara, agar Serius dan sungguh sungguh serta Benar benar dalam menangani kasus dugaan korupsi dana desa yang di lakukan kepala desa galang suka maupun kepala desa lainnya dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia

Aggmfk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru