Insan PERS Apresiasi Keberhasilan Polda Sumut. Yang Luar Biasah Mengungkap Kasus Perdangangan Gelap Manusia Menjadi TKW

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Sumut / Mitra Mabes.Com. Polda sumut berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran pekerja migran indonesia (PMI) ilegal,. yang mana dalam pengungkapan tersebut pihak Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan seorang Wanita berinisial Wal alias Wati (46) warga desa sambirejo kecamatan Binjai kabupaten Langkat. kamis (11)01/2024).

Pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Junaidi Ginting (46) warga desa Sidomulyo kecamatan Binjai kabupaten Langkat. Yang mana istrinya. Elly Susianti (46) telah di berangkatkan oleh pelaku Waliati alias Wati menjadi (PRT) pembantu rumah tangga ke Malaysia. Yang mana pelaku menjanjikan kepada korban akan di berangkatkan secara resmi dengan data pendukung seperti pasport dan permit secara resmi. Serta akan menjalani kontrak selama dua tahun lamanya. Tetapi setelah keberangkatan. si pelaku hanya memberikan pasport pelancong yang jangka waktunya hanya tiga puluh hari. satu bulan dan di berangkatkan melalui jalur belakang. jalur laut kota Dumai.

Setelah sesampainya di Malaysia korban di jemput oleh mitra kerja pelaku warga Malaysia berinisial Nandini suku India. Selanjutnya agenttt Malaysia tersebut menyerahkan korban kembali kepada para majikan yang memerlukan tenaga pembantu rumahtangga (PRT) eronisnya Agenttt tersebut terus berupaya memanfaatkan korban yang di pekerjakan selama beberapa bulan korban tidak menerimah gaji sama sekali yang di ambil langsung oleh agenttt tersebut kepada majikan tempat korban bekerja.

Dimana selama beberapa bulan kemarin korban sempat tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya. suami korban mencoba untuk mempertanyakan kepada pelaku pengiriman Waliati alias Wati tersebut. tetapi tidak mendapat respon. serta tidak mau memberi tau keberadaan korban. hingga berulang kali suami korban terus berupaya menanyakan tentang keberadaan istrinya. tetap saja sipelaku tidak mau memberitahukan keberadaan istrinya tersebut.

Suami korban pun berinsiatif untuk menghubungi langsung bapak Kapolda Sumut Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi. Melalui pesan WhatsAAp Pribadi bapak Kapolda. guna meminta petunjuk pencerahan serta perlindungan hukum atas apa yang telah di alaminya. Yang langsung diatensi oleh bapak Kapolda Sumut. Dan belio langsung mengintruksikan kepada penyidik Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut. untuk segera menindak lanjuti laporan korban. Dan penyidik Renakta pun langsung menghubungi suami korban. Dan meminta agar datang Kepolda Sumut untuk dimintai keterangannya.

Sesampainya suami korban ke Unit Renakta (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang langsung di terimah oleh IPTU Binrod Situngkir Selaku Penyidik yang akan menangani kasus yang dilaporkan Suami korban. Setelah penyidik memintai keterangan dari suami korban penyidikpun terus melakukan upaya segala proses. Dan melakukan pulbaket kepada beberapa saksi diantaranya orang tua korban anak serta para saksi yang mengetahui langsung saat keberangkatan korban yang pada saat keberangkatan di jemput langsung dari rumah oleh pelaku dan juga suami pelaku. Tidak sampai disitu Penyidik terus melakukan upaya penyedilikan serta melakukan kordinasi dengan para instansi terkait. Yaitu Kedutaan Serta KBRI Malaysia yang mana ternyata membuah kan hasil. Bahwa korban telah di tahan di KBRI Kuala lumpur Malaysia. Dikarnakan korban tidak memiliki data lengkap hanya memiliki pasport kosong atau sudah abis masa berlakunya sehingga korban di tahan Oleh pihak KBRI. Kuala lumpur Malaysia.

Setelah mengetahui bahwa korban Elly Susianti berada di KBRI kuala lumpur Malaysia penyidikpun langsung melakukan upaya kordinasi kepada pihak KBRI dan melakukan introgasi meminta keterangan dari korban melalu Zoom KBRI Kuala Lumpur Malaysia. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Serta mengambil keterangan korban. Dan sudah melalui segala proses prosedur. penyidik langsung melakukan Gelar perkara penetapan pelaku menjadi tersangka tidak membuang buang waktu lama. 11/01/2024 malam. Tim Opsnal Reskrimum Polda Sumut. Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangkah. Dan langsung memboyong tersangka kepolda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:51 WIB