Ini Sederet Perkara Menonjol Ditangani Polres Bengkulu Utara 2024.

Selasa, 31 Desember 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes,com. Bengkulu Utara (31/12/2024).- Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, MM, S didampingi jajarannya, menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2024 bertempat di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (30/12/2024).

Kapolres Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara, TNI, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan atas dukungan dan kerjasamanya dalam memelihara Kamtibmas, sehingga Kabupaten Bengkulu Utara aman dan Kondusif.

Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara apabila jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2024 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Polres Bengkulu Utara berkomitmen pada tahun 2025 untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, Jelasnya

Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Bengkulu Utara

Selama kurun waktu satu tahun, Polres Bengkulu Utara telah menangani kasus yang sangat menonjol yakni tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, serta tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana korupsi oleh kepala desa

Pengungkapan kasus kejahatan konvensional, transnasional, dan terhadap kekayaan negara di tahun 2024 mengalami kenaikan.

Untuk kasus kejahatan naik menjadi 14 persen dari tahun 2023 lalu. Begitu juga dengan kasus konvensional naik menjadi 17 persen, sementara untuk kasus transnasional turun jadi 75 persen, namun untuk kasus terhadap kekayaan negara mengalami penurunan menjadi 2 persen dari tahun 2023

Terkait dengan kasus lakalantas di tahun 2024 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023, dimana untuk tahun 2023 jumlah kejadian laka berjumlah 140 kejadian dengan rincian 30 korban meninggal dunia, 79 korban luka berat, 96 korban luka ringan.

Sementara pada tahun 2024 jumlah kejadian berjumlah 131 kejadian dengan rincian 31 meninggal dunia, 96 luka berat dan 85 luka ringan. Untuk pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di tahun 2024 mengalami peningkatan dari 49 kasus pada tahun 2023 menjadi 51 kasus pada tahun 2024 dan kasus sabu yang paling menonjol, Jelas Kapolres

Lanjutnya dalam kasus perkara di tahun 2024 yang di tangani di polres Bengkulu Utara Secara umum untuk kasus ada yang mengalami peningkatan, namun ada juga kasus juga ada penurunan.

Kapolres menghimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau kejadian lainnya kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Pungkasnya.

[Ruskan Fanani, Mbs Bengkulu utara]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Polres Sergai All Out Amankan Kejurnas Sumut Rally 2025 Hingga Garis Akhir
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Sergai All Out Amankan Kejurnas Sumut Rally 2025 Hingga Garis Akhir

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Berita Terbaru