Bantaeng.Mitramabes.com|Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memutuskan tidak ada menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) di tengah ekonomi yang belum stabil. Keputusan ini diambil untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat,
Tidak ada kenaikan PBB. Masih tetap seperti tahun sebelumnya. Ekonomi belum stabil. tidak sepantasnya kita memberatkan masyarakat dengan kondisi saat ini,” kata Uji Nurdin ketika ditanya soal kebijakan PBB yang viral saat ini, rabu, 20 /8/ 2025.
Sebagai gantinya, Uji Nurdin menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada sektor pariwisata, inovasi pertanian, dan pengoptimalan investasi pada Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). “Insyallah inovasi-inovasi yang kita canangkan sejak awal akan berdampak kenaikan PAD kita, yang muaranya akan memajukan dan mensejahterakan warga Bantaeng itu sendiri,” katanya.
Uji Nurdin juga meminta para pelaku wajib pajak untuk jujur dan disiplin dalam melakukan kewajibannya. “Kejujuran dan disiplin membayar pajak merupakan wujud gotong royong untuk mendorong terciptanya kesejahteraan yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Uji Nurdin, Mengkhiri.( Tim/UH)