Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Mitra Mabes.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

“Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia. Melainkan ANTARA, selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” kata Dedi.

Editor : Manurung junigol

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peduli Korban Banjir, Wabup dan Pj Sekda Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Ace
Hampir Dua Tahun.Jabatan Bupati dan Wabup Muaro Jambi sangat bagus bagus di mata masyarakat
HUT ke – 95 Al Jamiyatul Washliyah di Sergai Memperkuat Dalam Membangun Umat Daerah dan Bangsa
Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah
Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah
Lurah Simpang Kanan Meluncur Bantuan Kemanusiaan, Terkait Koran Bencana Di Sumbar-Dumut
Kades Kadur Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola: Kamtenk FC Raih Gelar Juara Admin 12 Desember 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:52 WIB

Peduli Korban Banjir, Wabup dan Pj Sekda Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Ace

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:40 WIB

Hampir Dua Tahun.Jabatan Bupati dan Wabup Muaro Jambi sangat bagus bagus di mata masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:32 WIB

HUT ke – 95 Al Jamiyatul Washliyah di Sergai Memperkuat Dalam Membangun Umat Daerah dan Bangsa

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31 WIB

Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:27 WIB

Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah

Berita Terbaru