Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Mitra Mabes.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

“Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia. Melainkan ANTARA, selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” kata Dedi.

Editor : Manurung junigol

Berita Terkait

*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*
Polres Kabupaten Humbahas Laksanakan Tarawih dan Tadarus ” Meningkatkan Iman dan Ketakwaan.di Bulan Suci Ramadan .
Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah
Menampar Apatisme: Toko Gebyar Konsisten Sokong Bansos Insan Pers Keadilan, Di Mana Pengusaha Besar Lainnya?
Derap Kepedulian di Tapung Hulu: CV Maduma ‘Tampar’ Perusahaan Pasif, Raih Piagam Keadilan
Sidang Gugatan Ke 3. Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda Majelis Hakim Sampaikan Akan Gelar Mediasi
Polsek Jajaran Polres Sergai Laksanakan Patroli Sholat Tarawih Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Pemkab Pakpak bharat bersama seluruh elemen masyarakat Mari Peduli sampah

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:50 WIB

*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:36 WIB

Polres Kabupaten Humbahas Laksanakan Tarawih dan Tadarus ” Meningkatkan Iman dan Ketakwaan.di Bulan Suci Ramadan .

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:26 WIB

Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:45 WIB

Derap Kepedulian di Tapung Hulu: CV Maduma ‘Tampar’ Perusahaan Pasif, Raih Piagam Keadilan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:39 WIB

Sidang Gugatan Ke 3. Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda Majelis Hakim Sampaikan Akan Gelar Mediasi

Berita Terbaru