Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Mitra Mabes.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

“Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia. Melainkan ANTARA, selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” kata Dedi.

Editor : Manurung junigol

Berita Terkait

KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum
KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN
Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular
Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.
Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor
Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.
Pemkab Palas Tanggap Menangani Bencana Longsor Jalinsum Di Desa Siraisan.
Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:59 WIB

KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:30 WIB

KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:24 WIB

Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor

Berita Terbaru