Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Mitra Mabes.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meluruskan penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, yakni yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

“Malam ini yang bersangkutan (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” kataDedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia. Melainkan ANTARA, selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang.

Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” kata Dedi.

Editor : Manurung junigol

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.
Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting
Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi
WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya.

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:41 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Berita Terbaru