Indikasi Rutan Kelas IIB Sukadana Jadi Ajang Peredaran Narkoba dan Handphone Beredar Bebas, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur MBS- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana Kabupaten Lampung Timur, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa lembaga pemasyarakatan tersebut menjadi ajang peredaran narkoba dan penggunaan handphone secara bebas oleh para narapidana. Indikasi ini memicu kekhawatiran masyarakat serta mempertanyakan efektivitas pengawasan di dalam rutan.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah napi diduga masih dapat mengakses handphone dengan leluasa, meskipun aturan secara tegas melarang kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi di dalam rutan. Selain itu, ada dugaan bahwa jaringan peredaran narkoba jenis Sabu masih beroperasi dari dalam rutan, dengan keterlibatan oknum tertentu yang memungkinkan barang haram tersebut masuk ke dalam.27/02/1025

 

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa situasi ini sudah berlangsung cukup lama. “Handphone masih banyak ditemukan di dalam, dan ada indikasi narkoba juga beredar di antara napi. Seharusnya ada pengawasan lebih ketat untuk mencegah hal ini,” ujarnya.

 

Namun, masyarakat berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Mereka meminta agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), turun tangan melakukan penyelidikan mendalam serta razia besar-besaran untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari praktik ilegal ini.

 

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pengelolaan Rutan Kelas IIB Sukadana. Apakah akan ada tindakan tegas atau justru praktik ini akan terus berlanjut di balik jeruji besi? Waktu yang akan menjawab.

 

Aturan dan Regulasi yang sudah ditetapkan oleh Negara di Republik ini seakan tidak diindahkan,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan,

Peraturan Mentri Hukum dan Ham Ri

Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan diRumah Tahanan Negara .

Peraturan direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS.08.OT.02.02 tahun 2011 tentang Pengendalian keamanan dan Ketertiban di lapas/Rutan.

Kepala Rutan Farizal Antoni,belum memberikan keterangan sampai tayangnya pemberitaan ini.

 

Belum lagi pada tanggal 4/10/2024 hari Jum’at,beredarnya dimedsos terkait,penghuni rutan kelas 2B Sukadana terkena tusukan senjata tajam,yang mengakibatkan luka parah,harus dilarikan kerumah sakit terdekat, senjata tajam yang digunakan diduga didapat dari pengunjung yang menengok keluarganya,sehingga tidak menutup kemungkinan lengah dan lalainya petugas sipir kala itu.

Kepada instansi terkait, kemenkumham daerah dan Pusat ,Kementrian,Ditjen,dan Presiden Prabowo Subianto

Ada tindakan tegas,demi kenyamanan.

 

 

Pewarta

 

Tim liputan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB