Indikasi Rutan Kelas IIB Sukadana Jadi Ajang Peredaran Narkoba dan Handphone Beredar Bebas, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur mitramabes.com

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana Kabupaten Lampung Timur, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa lembaga pemasyarakatan tersebut menjadi ajang peredaran narkoba dan penggunaan handphone secara bebas oleh para narapidana. Indikasi ini memicu kekhawatiran masyarakat serta mempertanyakan efektivitas pengawasan di dalam rutan.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah napi diduga masih dapat mengakses handphone dengan leluasa, meskipun aturan secara tegas melarang kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi di dalam rutan. Selain itu, ada dugaan bahwa jaringan peredaran narkoba jenis Sabu masih beroperasi dari dalam rutan, dengan keterlibatan oknum tertentu yang memungkinkan barang haram tersebut masuk ke dalam.27/02/1025

 

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa situasi ini sudah berlangsung cukup lama. “Handphone masih banyak ditemukan di dalam, dan ada indikasi narkoba juga beredar di antara napi. Seharusnya ada pengawasan lebih ketat untuk mencegah hal ini,” ujarnya.

 

Namun, masyarakat berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Mereka meminta agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), turun tangan melakukan penyelidikan mendalam serta razia besar-besaran untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari praktik ilegal ini.

 

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pengelolaan Rutan Kelas IIB Sukadana. Apakah akan ada tindakan tegas atau justru praktik ini akan terus berlanjut di balik jeruji besi? Waktu yang akan menjawab.

 

Aturan dan Regulasi yang sudah ditetapkan oleh Negara di Republik ini seakan tidak diindahkan,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan,

Peraturan Mentri Hukum dan Ham Ri

Nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan diRumah Tahanan Negara .

Peraturan direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS.08.OT.02.02 tahun 2011 tentang Pengendalian keamanan dan Ketertiban di lapas/Rutan.

Kepala Rutan Farizal Antoni,belum memberikan keterangan sampai tayangnya pemberitaan ini.

 

Belum lagi pada tanggal 4/10/2024 hari Jum’at,beredarnya dimedsos terkait,penghuni rutan kelas 2B Sukadana terkena tusukan senjata tajam,yang mengakibatkan luka parah,harus dilarikan kerumah sakit terdekat, senjata tajam yang digunakan diduga didapat dari pengunjung yang menengok keluarganya,sehingga tidak menutup kemungkinan lengah dan lalainya petugas sipir kala itu.

Kepada instansi terkait, kemenkumham daerah dan Pusat ,Kementrian,Ditjen,dan Presiden Prabowo Subianto

Ada tindakan tegas,demi kenyamanan.

(Red)

 

 

Berita Terkait

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  
Tragedi Tewasnya Pemuda Asal Pagar alam Dengan Luka Tusukan Di Dada
‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:12 WIB

INDIKASI KUAT PERANGKAT DESA REJO MULYO DIDUGA GELAPKAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR  

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru