Lampung Timur, Mitra Mabes.Com –28 Januari 2026 – Perilaku seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur menuai sorotan publik. Seorang Kaur Kesejahteraan (Kaur Kesra) Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, bernama Indra Wahyuningtyas diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4350 FMD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 13 Juni 2025, Indra menjaminkan BPKB sepeda motor tersebut ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati. KSP Sehati diketahui memiliki kantor cabang di Kecamatan Bandar Sribhawono dan Kecamatan Pasir Sakti.
Namun sangat disayangkan, sejak perjanjian tersebut berlangsung hingga memasuki tahun 2026, yang bersangkutan tidak pernah melakukan pembayaran angsuran sama sekali (nol angsuran). Indra, salah satu karyawan KSP Sehati, membenarkan bahwa Indra Wahyuningtyas merupakan nasabah yang tidak kooperatif.
“Benar, atas nama tersebut terdaftar sebagai nasabah kami dan hingga saat ini tidak ada satu kali pun angsuran yang dibayarkan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesal karena pihak yang bersangkutan seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru memberi contoh yang tidak baik. “Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Koperasi Sehati agar bertanggung jawab dan tidak meniru perilaku seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak koperasi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari KSP Sehati. Nasabah diminta selalu memastikan legalitas petugas, meminta bukti pembayaran resmi, serta disarankan melakukan pembayaran langsung ke kantor koperasi terdekat.
“Apabila nasabah sudah tidak mampu membayar angsuran, sebaiknya unit kendaraan yang menjadi jaminan diserahkan langsung kepada pihak koperasi,” tambahnya.
Pada 28 Januari 2026, petugas KSP Sehati bersama awak media mendatangi kediaman Indra Wahyuningtyas untuk melakukan konfirmasi. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan saat dihubungi melalui telepon seluler tidak memberikan respons. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.
(Pewarta: Mitra Mabes Mat Gebu)








