Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com.Kepolisian Resor Kepulauan Selayar menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa perbuatan cabul melalui modus mengintip, yang terjadi di salah satu rumah kost di Kota Benteng, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Pelapor, seorang perempuan berusia 20 tahun, melaporkan bahwa dirinya menemukan adanya lubang pada dinding kamar kost yang terbuat dari tripleks. Lubang tersebut ternyata tembus ke kamar kost tetangganya yang diduga dibuat dengan sengaja untuk mengintip. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ka SPKT Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh. Asman, S.AP membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan dengan nomor LP/B/228/IX/2025/SPKT/POLRES Kepulauan Selayar/Polda Sulsel sudah kami terima. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, usai menerima laporan, personel SPKT langsung meninjau kamar korban dan benar menemukan adanya lubang antar kamar sebagaimana dilaporkan korban.

“Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan guna memastikan kebenaran peristiwa ini. Penanganan kasus dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas korban,” jelas Iptu La Ode.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., mengimbau para pemilik dan pengelola rumah kost untuk memastikan keamanan serta kenyamanan penghuni.

“Pengusaha kost harus bisa menjamin kamar yang disewakan sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan kerawanan yang dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Contoh kalau pembatas terbuat dari tripleks itu paling tidak harus dua lapis. Juga agar lakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi kamar, termasuk memastikan tidak ada kamar yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan lainnya,” tegas Kapolres.

Kapolres menekankan bahwa kepolisian akan terus serius menangani laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan tindak pidana. Ia berharap sinergi dengan masyarakat dan para pemilik usaha kost dapat memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.( UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu
A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam
Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah
Program KSJ Dapat Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial Masyarakat Akar Rumput
3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:27 WIB

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 September 2025 - 08:44 WIB

Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 08:30 WIB

A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam

Sabtu, 20 September 2025 - 08:19 WIB

Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah

Sabtu, 20 September 2025 - 08:02 WIB

Program KSJ Dapat Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial Masyarakat Akar Rumput

Berita Terbaru

NASIONAL

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:27 WIB