Lampung,Mitra Mabes.Com –Ikatan Penasehat Hukum Indonesia ( IPHI) telah hadir di Lampung untuk turut sertai Menciptakan Advokat-Advokat yang memiliki Integritas.Dan bahwa Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) adalah salah satu dari 8 ( delapan ) Organisasi Advokat yang ada di dalam Undang -Undang Nomer 18 tahun 2003 Tentang Advokat
Edi Dwi Nugroho,yang merupakan salah satu Advokat dan Ketua Umum LBH-BLEDEK serta Direktur BE LAW FIRM yang di percaya memimpin Nahkoda Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Propinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Nomor :004/DPP/KPTS-LPG/III/2025
Saat ditemui di Kantor BE LAW FIRM,Pengacara yang suka berpenampilan nyentrik dan murah senyum ,yang kerap di sapa Mas Edi mengatakan Terimakasih yang mendalam kepada Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) SAHALA SIAHAAN,SH beserta jajaran Kepengurusan DPP atas Kepercayaan kepada kami Dewan Pimpinan Daerah ( IPHI )Propinsi Lampung,tuturnya dengan senyum tipis
” Benar bahwa kami hari ini mendapat kabar melalui WhatsApp berupa file Surat Keputusan dari DPP IPHI dan Insyaalah kami dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke DPP IPHI yang berada di Jakarta serta ucapan Terimakasih yang mendalam kepada Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) SAHALA SIAHAAN,SH beserta jajaranya atas kepercayaan kepada kami untuk menahkodai IPHI di Propinsi Lampung”.
Ditambahkan oleh Mas Edi ,bahwa selain melakukan kunjungan ke DPP IPHI di jakarta,dia juga akan mengumpulkan seluruh jajaran kepengurusan DPD IPHI PROPINSI LAMPUNG,untuk membahas Program kerja di tahun ini dan Program kerja Lima tahun kedepan.
(Trimo Riadi)