Hut RI Ke- 78, 1.184 Orang Narapidana Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi Umum, 19 Orang Lansung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Remisi 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya guna memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 1.184 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023. Pemberian remisi ini dilaksanakan di tengah rangkaian Upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 yang digelar di lapangan apel Lapas Tebing Tinggi.

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bertindak sebagai inspektur pada upacara tersebut. Saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 3 (tiga) orang narapidana, Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

“Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk Warga Binaan agar lebih mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.” terangnya.

Acara ini turut dihadiri Walikota Tebing Tinggi/mewakili, Danramil 13 TT Kodim 0204-DS, Danyon B Brimob Tebing Tinggi, Dansubdenpom I/1-1, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi, Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kapolres Kota Tebing Tinggi/mewakili, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi dan perwakilan Forkopimda.

Selain itu, Kalapas Anton menyampaikan klasifikasi narapidana yang memperoleh remisi, “Jumlah warga binaan Lapas Tebing Tinggi hingga hari ini, Kamis, 17 Agustus 2023 sebanyak 1.797 orang yang terdiri atas 1.343 orang narapidana dan 454 orang tahanan. Dari total tersebut, jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 1.184 orang dengan besaran remisi yang beragam, mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan sampai 6 bulan. Jumlah narapidana yang memperoleh Remisi Umum I sebanyak 1.157 orang dan RU.II sebanyak 27 orang. Dari 27 orang RU.II tersebut, 19 (sembilan belas) diantaranya langsung dibebaskan karena telah habis masa pidananya, sedangkan 8 (delapan) orang lainnya masih harus menjalani pidana penjara pengganti denda” jelasnya.

Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 dan Penyerahan Remisi Umum tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan foto bersama. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pekerjaan Turap Timbun Jalan Pasar Lama Labuhan Ruku Menjadi Pertanyaan Masyarakat
Pasawahan-Pondoksalam dan Pokja JPP Bentuk Sinergi Atasi Aksi Premanisme
Pasawahan-Pondoksalam dan Pokja JPP Bentuk Sinergi Atasi Aksi Premanisme*
Adat dan Doa Menyatu, Polsek Juhar Hadiri Erlau Lau di Tengah Kemarau Panjang
Polres Tanah Karo Gelar Police Go To School di SMP Kemala Bhayangkari Kabanjahe
Terus Bertambah, Kini Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
“Polres Kampar Tidak Kasih Ampun! Dua Pengedar Shabu di Bangkinang Kota Ditangkap, Diduga Kuasai Jaringan Narkoba Lokal!”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 02:06 WIB

Pekerjaan Turap Timbun Jalan Pasar Lama Labuhan Ruku Menjadi Pertanyaan Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 23:44 WIB

Pasawahan-Pondoksalam dan Pokja JPP Bentuk Sinergi Atasi Aksi Premanisme

Rabu, 10 September 2025 - 22:26 WIB

Pasawahan-Pondoksalam dan Pokja JPP Bentuk Sinergi Atasi Aksi Premanisme*

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Police Go To School di SMP Kemala Bhayangkari Kabanjahe

Rabu, 10 September 2025 - 21:00 WIB

Terus Bertambah, Kini Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan

Berita Terbaru