HUT PT Inalum Disambangi Dengan Acara Sunatan Massal

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Asahan- Dalam rangka HUT ke 49 PT Inalum Persero melaksanakan kegiatan Khitanan Massal sejumlah 36 anak yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan, Kamis 26/12/2023 di Puskesmas Aek Songsongan.

Acara dihadiri Vice President CSR PT Inalum, Zainuddin Iqbal Sidabutar, Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan Yasir Ulhaq,SH,Camat Aek Songsongan Panusunan Mulatua Rambe, Kapolsek Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe, SH, MH, Koramil 15 Kapten Inf T.H Simanjuntak, Kepala Puskesmas Aek Songsongan Deni, Ketua PAC PP Aek Songsongan Hariadi Marpaung, Ketua Katar Aek Songsongan Eko Pranolo, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Vice President CSR PT Inalum Zainuddin Iqbal Sidabutar Direktur mengatakan, “kegiatan ini merupakan sebagai bentuk dari rasa syukur perusahaan, dihari Ulang Tahun ke 49 PT Inalum Persero”.

“Kita peduli terhadap lingkungan masyarakat sekitar kawasan perusahaan, semoga ini menjadi berkah bagi kita semua”, katanya Zainuddin

“PT Inalum yang sudah 49 Tahun sejak didirikan 6 Januari 1976 lalu, sampai saat ini tetap tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat sekitar, ini bagian dari wujud nyata perhatian perusahaan kepada masyarakat sekitar wilayah Operasional PT Inalum di Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Bandar Pulau”, ucap Zainuddin.

“Inalum akan terus memberikan bantuan dan akan terus berbuat untuk masyarakat”.

“Diusia ke 49 tahun PT Inalum ini semoga membawa berkah dan menjadi perusahaan kebanggaan di Indonesia terkhusus di Asahan Sumate Utara . Alhamdulillah kegiatan ini akan terus berjalan dari tahun ke tahun sebagai bentuk nyata Perusahaan kepada masyarakat”, sebut Zainuddin

Dikatakan,” kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan ditengah-tengah masyarakat, membuktikan mereka peduli kepada masyarakat, sebab PT. Inalum dituntut untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional Perusahaan.”

Camat Aek Songsongan Panusunan Mulatua Rambe dalam kata sambutannya “Pemerintah Kecamatan Aek Songsongan selalu mendukung program-program yang dilakukan oleh PT. Inalum, dan akan menjaga kerja sama yang telah terbina,”

Dalam kesempatan yang sama Ketua Karang Taruna Kecamatan Aek Songsongan Eko Prabowo mengucapkan “Terimakasih kepada PT Inalum, yang telah melaksanakan kegiatan khitanan massal ini, kami dari Pengurus Karang Taruna Kecamatan Aek Songsongan, mengucapkan Selamat HUT PT Inalum yang ke 49, semoga kedepan nya Perusahaan PT Inalum semangkin berkembang, dan Bermanfaat buat ummat”, ungkapnya kepada awak media.

Dalam kegiatan HUT PT Inalum, acara Khitanan Massal diikuti oleh 36 peserta, dan setiap peserta diberikan bingkisan, sebagai cendra mata kepada peserta. (Albs)

Berita Terkait

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng
kegiatan Pelepasan Pejabat Kepala Urusan Kepegawaian Serta Keuangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.
Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.
Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur
Satlantas Polres Tebo Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Mulai 2 Februari
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Bersama Ketua DPRD Khalis Mustiko Hadiri Pengajian Umum Harlah NU ke-100 Masehi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:51 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:06 WIB

Makin Padat Pengunjung, Sabhara Polres Selayar Perkuat Pengamanan CFN Benteng

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:13 WIB

Polsek Kubu ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:08 WIB

Pengelolah Galian C Ilegal di Kelurahan Kebun lada kec.Hinai Terancam Pidana 5 Tahun Penjara Dan Denda 100 M.

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:03 WIB

Gasak Motor dan Hp, Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Jejak Pelaku Hingga ke Lampung Timur

Berita Terbaru