HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, 613 Narapidana di Rutan Kabanjahe Terima Remisi Umum

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MBS – Sebanyak 613 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe menerima remisi umum, Rabu(17/08/2024). Pemberian remisi ini merupakan bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Upacara pemberian remisi dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Karo, antara lain Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afrian Rangkuti, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Cipto Hosari P. Nababan

Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang menyampaikan harapannya agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Remisi yang diberikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Saya berharap para narapadina bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat setelah bebas nanti,” ujar Bupati Cory.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya remisi sebagai motivasi bagi para narapidana untuk berkelakuan baik dan mematuhi aturan selama di dalam tahanan. “Pemberian remisi ini bukan hanya tentang pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada. Kami berharap, setelah selesai menjalani hukuman, mereka tidak kembali lagi ke jalur kriminalitas,” tegas Kapolres Eko.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, narapidana yang mendapatkan remisi terdiri dari:
– 1 bulan: 98 orang
– 2 bulan: 180 orang
– 3 bulan: 231 orang
– 4 bulan: 94 orang
– 5 bulan: 10 orang

Upacara berlangsung dengan khidmat dan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Peresmian TK & TPQ Bustanul Athfal
Penertiban Gedung GPI Oleh Satpol PP Dan BKAD Gagal Total, Pulang Dengan Tangan Kosong
SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias
Diduga Dana Desa Di Salagunakan Memperkya Diri Sendiri Oleh PJ Kades Gunung Lewat
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
Polsek SP Padang Tanam Jagung Serentak Bersama TRIPIKA dan Petani di Desa Bungin Tinggi
Pembakaran Lahan Pertanian di Desa Albung Parsingguran II di Kecamatan Polling Menelan Korban Jiwa
Penebangan kayu sudah Terjadi puluhan Tahun diKabupaten Tapanuli Utara Namun Penghijauan dan Penanaman belum Pernah Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:23 WIB

Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Peresmian TK & TPQ Bustanul Athfal

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:22 WIB

Penertiban Gedung GPI Oleh Satpol PP Dan BKAD Gagal Total, Pulang Dengan Tangan Kosong

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:18 WIB

SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:07 WIB

Diduga Dana Desa Di Salagunakan Memperkya Diri Sendiri Oleh PJ Kades Gunung Lewat

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru

NASIONAL

SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias

Minggu, 20 Jul 2025 - 17:18 WIB