Salah satu HUMAS relawan TRUST ( Team Rudi susmanto) “SUBUR YUDNIANTO menanggapi pernyataan Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) terkait dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri Cibinong senilai Rp14,4 miliar. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan oleh CBA bersifat sepihak dan tendensius, tanpa didukung data resmi atau fakta hukum yang kuat.
“Kami menghargai peran kontrol sosial, tetapi tuduhan kepada Bupati Rudi Susmanto harus berdasarkan bukti, bukan asumsi. Jangan sampai kritik justru berubah menjadi fitnah politik,” ujarnya kepada wartawan, 11/06/25
Subur yudianto selalu humas dari trust menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan proyek tersebut dilaksanakan melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang dapat diakses publik. Ia menegaskan bahwa keterlibatan kepala daerah dalam proses teknis pengadaan tidak diperkenankan secara hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pernyataan CBA seolah menggiring opini bahwa bupati ikut berperan dalam tender. Padahal, sistem sudah dibuat transparan dan terbuka. Justru kalau ada bukti pelanggaran, laporkan secara resmi ke APH, jangan bermain opini liar,” tegasnya.
Terkait nilai proyek Rp14,397 miliar yang dikatakan nyaris menyentuh batas maksimal untuk usaha kecil, Heri menegaskan bahwa tidak ada larangan hukum sepanjang nilai masih berada dalam ambang yang ditetapkan regulasi.
“Kalau nilainya masih di bawah Rp15 miliar, ya sah secara hukum. Jangan justru menjastics sebelum ada pelanggaran nyata. Addendum pun bukan hal yang melanggar hukum, selama ada justifikasi teknis,” ujarnya.
SUBUR YUDIANTO juga mencurigai adanya motif politik terselubung dalam tudingan ini, terlebih karena nama Rudi Susmanto saat ini masih harum dikalangan masyarakat kabupaten Bogor , tentu ini akan menjadi sebuah polemik, padahal tidak ada satu pun bukti keterlibatan langsung yang disampaikan.
“Ini seperti upaya pembunuhan karakter. Kami Relawan TRUST akan tetap mendukung Pak Rudi karena kami tahu integritas dan rekam jejak beliau.ucap humas trust.
Kalau memang ada bukti kuat, silakan proses secara hukum. Tapi jangan main opini untuk merusak nama baik, karena ini menyangkut masa depan masyarakat kabupaten Bogor tegas. Imbuhnya
SUBUR YUDIANTO pun,menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya kabupaten Bogor supaya lebih bijak lagi dalam hal informasi, yang beredar di media sosial, jangan sampai opini malah menjadi sebuah kegaduhan di bumi tegar beriman sehingga akan menimbulkan dampak yang serius di kalangan pemerintah kabupaten Bogor, tentu ini akan menghambat program program yang sudah direncanakan, dan kami juga mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran. Namun ia meminta semua pihak supaya bisa menahan diri , agar tidak membuat tudingan yang tidak berdasarkan fakta hukum. Tutupnya.
Red-slk