Hot News, Lurah Meranti Pandak Diduga Terbitkan Surat Baru Di Atas Lahan Yang Sudah Di Ganti Rugi Pemprov Riau

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, MITRAMABES.COM – Baru-baru ini masyarakat Rumbai khususnya wilayah Meranti Pandak di hebohkan melalui pemberitaan media Online terkait penerbitan Surat Baru Di Lahan DMJ yang sudah di ganti Rugi Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (09/01/2025).

Lurah Meranti Pandak berinisial SH diduga melakukan penyalahgunaan fungsi jabatan nya dan tidak patuh pada aturan atau himbauan Satpol PP Kota Pekanbaru, Penertbitan Surat baru di lahan yang sudah ganti Rugi Oleh Negara merupakan kesalahan Hukum.

Pihak satpol sudah beberapa kali turun dan mengecek ke lokasi serta menempelkan Himbauan bahwasanya lahan DMJ tersebut tidak dapat di bangun.

“Lahan ini merupakan lahan DMJ, dan apabila proses hukum masih di tempuh maka, tidak boleh ada aktivitas apapun di atas lahan DMJ tersebut” Ujar Satpol PP Kota Pekanbaru.

Dengan Lantang, Aktivis Rumbai Cornelius Ikut Berkomentar, Menurut nya, Tidak Sepantasnya Lurah Meranti Pandak Menerbitkan Surat baru di atas lahan DMJ yang sudah di ganti Rugi.

“Saya menduga ada kongkalikong dengan Oknum tertentu, Lurah Meranti Pandak Menerbitkan Surat Tersebut karena diduga ada kepentingan pribadi” Kata Cornel.

Cornelius Yang akrab disapa Cornel juga menambahkan bahwa pihak nya mendukung Polresta Pekanbaru untuk mengusut Dugaan Peneribatan Surat Baru di lahan yang sudah di ganti rugi.

“Saya akan bantu dan dukung stekholder yang berperan untuk mengusut dugaan penerbitan surat baru tersebut dan akan terus mengawasi sampai tuntas” tutup Cornel.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat.
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Minggu, 30 November 2025 - 08:30 WIB

Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat.

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Berita Terbaru