Hot News, Lurah Meranti Pandak Diduga Terbitkan Surat Baru Di Atas Lahan Yang Sudah Di Ganti Rugi Pemprov Riau

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, MITRAMABES.COM – Baru-baru ini masyarakat Rumbai khususnya wilayah Meranti Pandak di hebohkan melalui pemberitaan media Online terkait penerbitan Surat Baru Di Lahan DMJ yang sudah di ganti Rugi Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (09/01/2025).

Lurah Meranti Pandak berinisial SH diduga melakukan penyalahgunaan fungsi jabatan nya dan tidak patuh pada aturan atau himbauan Satpol PP Kota Pekanbaru, Penertbitan Surat baru di lahan yang sudah ganti Rugi Oleh Negara merupakan kesalahan Hukum.

Pihak satpol sudah beberapa kali turun dan mengecek ke lokasi serta menempelkan Himbauan bahwasanya lahan DMJ tersebut tidak dapat di bangun.

“Lahan ini merupakan lahan DMJ, dan apabila proses hukum masih di tempuh maka, tidak boleh ada aktivitas apapun di atas lahan DMJ tersebut” Ujar Satpol PP Kota Pekanbaru.

Dengan Lantang, Aktivis Rumbai Cornelius Ikut Berkomentar, Menurut nya, Tidak Sepantasnya Lurah Meranti Pandak Menerbitkan Surat baru di atas lahan DMJ yang sudah di ganti Rugi.

“Saya menduga ada kongkalikong dengan Oknum tertentu, Lurah Meranti Pandak Menerbitkan Surat Tersebut karena diduga ada kepentingan pribadi” Kata Cornel.

Cornelius Yang akrab disapa Cornel juga menambahkan bahwa pihak nya mendukung Polresta Pekanbaru untuk mengusut Dugaan Peneribatan Surat Baru di lahan yang sudah di ganti rugi.

“Saya akan bantu dan dukung stekholder yang berperan untuk mengusut dugaan penerbitan surat baru tersebut dan akan terus mengawasi sampai tuntas” tutup Cornel.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Ngunduh Mantu Mbah Joko Wiguno di Jatiroso Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh Agama, Adat, Spiritual, dan Pemerintah
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Tradisi “Welasan” di Masjid Agung Syaikh Anwarudin Kriyan, Cibogo Bertajuk Sambut Tuan Syaikh Terbentuknya Spiritualitas dan Ukhuwah.
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Dugaan Pelanggaran UU KIP dalam Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Cibarusah

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:51 WIB

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Ngunduh Mantu Mbah Joko Wiguno di Jatiroso Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh Agama, Adat, Spiritual, dan Pemerintah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB