Mitramabes.Com.Kubu Raya Kalbar Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai raya Kabupaten kubu raya ,sampai saat ini tahun 2024 , belum tersentuh Aparat Penegak Hukum, ungkap Herri.Z.AR.Ketua Forum Peduli Desa Kuala Dua kepada media ini, Senin, 18/03/24.
Herri, Selaku Ketua Forum Peduli Desa.mengungkapkan adanya dugaan Penyelewengan anggaran dana desa tentang hasil temuan oleh Inspektorat daerah kabupaten kubu raya tahun 2021-2022, sampai saat ini memasuki tahun 2024.belum ada tindakan hukum kepada kepala Desa Kuala dua ( Abbas S.Ag.) dan kroni, nya,Saya harap Kepada Aparat Penegak Hukum Dapat segera melakukan penindakan , ujar Herri.
Anehnya Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ) dalam kasus ini Stagnan, tidak Tegas dalam bertindak seakan ada kesan pembiaran dan tidak punya nyali dalam bertindak., ini .ada Apa…? Ungkap Herri.
Anggaran negara Millyaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk membantu mensejahterakan masyarakat di Desa,dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, Alhasil hanya untuk di- Grogoti orang – orang yang Haus dengan rupiah.,
Ucap ,Herri.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat daerah Kabupaten Kubu Raya tahun 2022 yang nyata merugikan keuangan negara dan daerah sampai saat ini hilang di mata publik, padahal
kasus dugaan korupsi Dana Desa Kuala dua itu harus direkomendasikan ke Kejaksaan Negeri mempawah untuk diproses hukum, namun sampai saat ini
Proses hukum nya tidak jelas, ujar.nya
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Kuala Dua Kecamatan sungai Raya Kabupaten kubu raya masih misterius dan terus menjadi Bola panas di masyarakat kubu raya termasuk kasus dugaan penyalagunaan kewenangan yang dilakukan oknum kepala desa , sebut Herri.
Dan saya sudah menyampaikan surat laporan kepada Bapak PJ.Bupati Kabupaten kubu raya pada tanggal 29.Pebruari.2024.
Dengan laporan yang saya sampaikan kepada Bapak Inspektorat Daerah kabupaten kubu raya pada tanggal.06.Pebruari.
2023.tentang adanya Penyelewengan dana Add/dd. Bantuan dari pemerintah pusat setiap tahun nya kurang lebih Rp 2,5 Milyar / pertahun, minta kepada bapak PJ. Bupati kubu Raya dapat dapat menindak lanjuti.ungkap Herri.
Harap, nya kepada APH segera mengusut dan menindak lanjuti kasus ini ke Proses hukum.Pungkas, nya
( Tim liputan )