EMPAT LAWANG, MBS – Di Curigai hendak meliput kegiatan galian C Ilegal pada Sabtu 20 Mei 2023 di Pendopo kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan.
Salah Seorang Wartawan di Aniaya Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku RZ 50 Tahun yang merupakan pemilik galian C ilegal di Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, wartawan berinisial (WT) mengalami luka di atas pelipis dan hampir ditusuk mengunakan senjata tajam oleh terduga pelaku.
Kronologi kejadian menurut korban sekira pukul 11.43 WIB saat korban sedang rehat di bawah salah satu rumah warga, melintaslah terduga pelaku menggunakan kendaraan bermotor, Kamis Suara, 27 Tahun menyapa yang bersangkutan untuk mampir.
Atas sapaan tersebut, tertuga pelaku putar haluan menghampiri WT, dan tanpa basa basi, langsung melayangkan pukulan dibagian kepala sebanyak 3 kali. Ketika terduga pelaku hendak mencabut senjata tajam dan hendak menusuk korban, Kamis Suara saksi yang melihat mencegah dan menjauhkan pelaku.
” Kejadian di Desa Tanjung Raman, saat saya sedang duduk bersama Kamis, tiba-tiba pelaku melintas mengendarai sepeda motor, pelaku putar balik dan berhenti ketempat kami duduk.
Entah kenapa ia lalu memukul saya sebanyak 3 kali, mengenai kepala depan sehingga berdarah. Tak hanya itu pelaku juga mencoba mencabut senjata tajam namun untunglah, di cegah dan melerai,” ucap WT korban penganiayaan.
Atas perlakuan terduga pelaku, korban melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Pendopo dan langsung melakukan visum.
Masih menurut Korban, pemukulan yang tiba tiba itu, membuat korban menduga duga penyebabnya. Awalnya korban menduga pelaku marah karena mencurigai korban hendak meliput Galian C Ilegal yang ada di Sungai Air Deras. Kemudian Korban mencoba mengaitkan adanya masalah jaga keamanan alat berat pekerjaan Pemborong Abeng di Jalan Air Abang.
(Hd).