Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Ini Di Tangkap Polres Kampar

Selasa, 1 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-MITRA MABES.COM 0896

Sial begitulah yang dialami seorang pelaku yang membantu temannya untuk menjual sepeda motor hasil curian, belum terjual aksinya pun diketahui polisi dan kini malah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku adalah IH (31) warga Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, ia ditangkap pada Minggu (31/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB di XIII Koto Kampar yang hendak menjual sepeda motor tersebut.

 

kepada warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dan mobil Avanza warna putih BM 1395 HQ.

Sedangkan korban adalah Yatrizal, warga Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Dimana sepeda motornya hilang di Jalan Lingkar Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Awal muka terungkapnya sindikat curanmor ini pada Senin tanggal 31 Oktober 2022 Sekira pukul 06.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar medapatkan informasi tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor yang telah diamankan oleh anggota Polsek Xlll koto kampar.

Selanjutnya tim langsung bergerak ke Polsek Xlll koto dan mengintrogasi pelaku. Tim langsung membawa dan melakukan interogasi awal dan di akui oleh pelaku tentang perbuatan nya.

Pelaku mengatakan bahwa ia ditelepon oleh pelaku IG (DPO) untuk menjemput nya dijalan lingkar menggunakan mobil.

Sesampainya di simpang jalan lingkar pelaku bertemu dengan IG (DPO) yang sudah membawa satu unit Honda beat Street.

Kemudian pelaku dan IG (DPO) berangkat menuju ke Desa Tanjung, Kampar Koto Hulu untuk menemui orang yang akan membeli motor tersebut.

Sesampainya mereka di Desa Tanjung sekitar pukul 2.30 pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek XIII Koto Kampar. namun, dalam penangkapan tersebut pelaku IG (DPO) berhasil melarikan diri karena melihat kedatangan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinad membenarkan penangkapan pelaku sindikan curanmor ini.

“Satu pelaku berhasil kabur dan satu lagi berhasil kita amankan bersama barang bukti, “jelas Kasat.

Usai ditangkap, pelaku IH dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Pelaku IG sudah masuk dalam DPO Polres Kampar. Untuk IH kita sangka kan pasal 363 Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 480 ayat 2 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun”tegas Koko.

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 0896

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB