Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Ini Di Tangkap Polres Kampar

Selasa, 1 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-MITRA MABES.COM 0896

Sial begitulah yang dialami seorang pelaku yang membantu temannya untuk menjual sepeda motor hasil curian, belum terjual aksinya pun diketahui polisi dan kini malah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku adalah IH (31) warga Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, ia ditangkap pada Minggu (31/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB di XIII Koto Kampar yang hendak menjual sepeda motor tersebut.

 

kepada warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dan mobil Avanza warna putih BM 1395 HQ.

Sedangkan korban adalah Yatrizal, warga Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Dimana sepeda motornya hilang di Jalan Lingkar Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Awal muka terungkapnya sindikat curanmor ini pada Senin tanggal 31 Oktober 2022 Sekira pukul 06.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar medapatkan informasi tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor yang telah diamankan oleh anggota Polsek Xlll koto kampar.

Selanjutnya tim langsung bergerak ke Polsek Xlll koto dan mengintrogasi pelaku. Tim langsung membawa dan melakukan interogasi awal dan di akui oleh pelaku tentang perbuatan nya.

Pelaku mengatakan bahwa ia ditelepon oleh pelaku IG (DPO) untuk menjemput nya dijalan lingkar menggunakan mobil.

Sesampainya di simpang jalan lingkar pelaku bertemu dengan IG (DPO) yang sudah membawa satu unit Honda beat Street.

Kemudian pelaku dan IG (DPO) berangkat menuju ke Desa Tanjung, Kampar Koto Hulu untuk menemui orang yang akan membeli motor tersebut.

Sesampainya mereka di Desa Tanjung sekitar pukul 2.30 pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek XIII Koto Kampar. namun, dalam penangkapan tersebut pelaku IG (DPO) berhasil melarikan diri karena melihat kedatangan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinad membenarkan penangkapan pelaku sindikan curanmor ini.

“Satu pelaku berhasil kabur dan satu lagi berhasil kita amankan bersama barang bukti, “jelas Kasat.

Usai ditangkap, pelaku IH dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Pelaku IG sudah masuk dalam DPO Polres Kampar. Untuk IH kita sangka kan pasal 363 Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 480 ayat 2 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun”tegas Koko.

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 0896

Berita Terkait

Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Bupati Askolani Kembali Buka Pusat Pelayanan Terpadu KTM Telang.
Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Muara Enim Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan
Kapolres Nganjuk Gandeng MUI, Perkuat Benteng Deradikalisasi dan Cegah Penyakit Masyarakat
Kapolres Nganjuk Audiensi dengan Komandan POM TNI – AD, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergi Lintas Gereja, Kapolres Nganjuk Jamin Pengamanan Ibadah Umat Nasrani
Sat Lantas Polres Langkat Gerak Cepat Tutup Jalan Berlubang, Fokus Cegah Risiko Kecelakaan
Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan PT Socfindo Seumanyam Santuni 359 Anak Yatim
Suyoto Unggul, Terpilih Jadi Ketua RT 23 Keramasan Lewat Pemilihan Demokratis

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:33 WIB

Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Bupati Askolani Kembali Buka Pusat Pelayanan Terpadu KTM Telang.

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:58 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Muara Enim Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Nganjuk Gandeng MUI, Perkuat Benteng Deradikalisasi dan Cegah Penyakit Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Gereja, Kapolres Nganjuk Jamin Pengamanan Ibadah Umat Nasrani

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:05 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Gerak Cepat Tutup Jalan Berlubang, Fokus Cegah Risiko Kecelakaan

Berita Terbaru