Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Ini Di Tangkap Polres Kampar

Selasa, 1 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-MITRA MABES.COM 0896

Sial begitulah yang dialami seorang pelaku yang membantu temannya untuk menjual sepeda motor hasil curian, belum terjual aksinya pun diketahui polisi dan kini malah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku adalah IH (31) warga Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, ia ditangkap pada Minggu (31/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB di XIII Koto Kampar yang hendak menjual sepeda motor tersebut.

 

kepada warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dan mobil Avanza warna putih BM 1395 HQ.

Sedangkan korban adalah Yatrizal, warga Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Dimana sepeda motornya hilang di Jalan Lingkar Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Awal muka terungkapnya sindikat curanmor ini pada Senin tanggal 31 Oktober 2022 Sekira pukul 06.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar medapatkan informasi tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor yang telah diamankan oleh anggota Polsek Xlll koto kampar.

Selanjutnya tim langsung bergerak ke Polsek Xlll koto dan mengintrogasi pelaku. Tim langsung membawa dan melakukan interogasi awal dan di akui oleh pelaku tentang perbuatan nya.

Pelaku mengatakan bahwa ia ditelepon oleh pelaku IG (DPO) untuk menjemput nya dijalan lingkar menggunakan mobil.

Sesampainya di simpang jalan lingkar pelaku bertemu dengan IG (DPO) yang sudah membawa satu unit Honda beat Street.

Kemudian pelaku dan IG (DPO) berangkat menuju ke Desa Tanjung, Kampar Koto Hulu untuk menemui orang yang akan membeli motor tersebut.

Sesampainya mereka di Desa Tanjung sekitar pukul 2.30 pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek XIII Koto Kampar. namun, dalam penangkapan tersebut pelaku IG (DPO) berhasil melarikan diri karena melihat kedatangan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinad membenarkan penangkapan pelaku sindikan curanmor ini.

“Satu pelaku berhasil kabur dan satu lagi berhasil kita amankan bersama barang bukti, “jelas Kasat.

Usai ditangkap, pelaku IH dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Pelaku IG sudah masuk dalam DPO Polres Kampar. Untuk IH kita sangka kan pasal 363 Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 480 ayat 2 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun”tegas Koko.

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 0896

Berita Terkait

Disdikbud Kabupaten Tapanuli Utara lebur enam SD jadi tiga sekolah.
Rayakan HUT ke-18 BNPB Secara Sederhana, Pemkab Tapanuli Utara Ajak Warga Saling Mendukung.
Polres Nganjuk Gelar Operasi Gabungan, Perketat Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan
Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono
Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.
Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik
BUPATI OKU, H.Teddy Meilwansyah, Menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) OPD Dan Kecamatan.*

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:05 WIB

Disdikbud Kabupaten Tapanuli Utara lebur enam SD jadi tiga sekolah.

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:28 WIB

Rayakan HUT ke-18 BNPB Secara Sederhana, Pemkab Tapanuli Utara Ajak Warga Saling Mendukung.

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16 WIB

Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:58 WIB

Rapat Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pasca bencana Sumut Dipimpin Biro Umum Kemenko IPK.

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:49 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah.

Berita Terbaru