Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Ini Di Tangkap Polres Kampar

Selasa, 1 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-MITRA MABES.COM 0896

Sial begitulah yang dialami seorang pelaku yang membantu temannya untuk menjual sepeda motor hasil curian, belum terjual aksinya pun diketahui polisi dan kini malah mendekam di sel tahanan Polres Kampar.

Pelaku adalah IH (31) warga Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, ia ditangkap pada Minggu (31/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB di XIII Koto Kampar yang hendak menjual sepeda motor tersebut.

 

kepada warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam dan mobil Avanza warna putih BM 1395 HQ.

Sedangkan korban adalah Yatrizal, warga Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo. Dimana sepeda motornya hilang di Jalan Lingkar Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Awal muka terungkapnya sindikat curanmor ini pada Senin tanggal 31 Oktober 2022 Sekira pukul 06.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar medapatkan informasi tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor yang telah diamankan oleh anggota Polsek Xlll koto kampar.

Selanjutnya tim langsung bergerak ke Polsek Xlll koto dan mengintrogasi pelaku. Tim langsung membawa dan melakukan interogasi awal dan di akui oleh pelaku tentang perbuatan nya.

Pelaku mengatakan bahwa ia ditelepon oleh pelaku IG (DPO) untuk menjemput nya dijalan lingkar menggunakan mobil.

Sesampainya di simpang jalan lingkar pelaku bertemu dengan IG (DPO) yang sudah membawa satu unit Honda beat Street.

Kemudian pelaku dan IG (DPO) berangkat menuju ke Desa Tanjung, Kampar Koto Hulu untuk menemui orang yang akan membeli motor tersebut.

Sesampainya mereka di Desa Tanjung sekitar pukul 2.30 pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek XIII Koto Kampar. namun, dalam penangkapan tersebut pelaku IG (DPO) berhasil melarikan diri karena melihat kedatangan petugas.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinad membenarkan penangkapan pelaku sindikan curanmor ini.

“Satu pelaku berhasil kabur dan satu lagi berhasil kita amankan bersama barang bukti, “jelas Kasat.

Usai ditangkap, pelaku IH dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Pelaku IG sudah masuk dalam DPO Polres Kampar. Untuk IH kita sangka kan pasal 363 Jo Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 480 ayat 2 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun”tegas Koko.

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 0896

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Polwan Polres Samosir dipimpin AKBP Rina Frillya, S.I.K, Peduli Lansia dihari Jadi ke 77 Polwan RI
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:26 WIB