Heboh, Ratusan Guru Pendidikan di Duga Di Mintai 5 Juta Perorang: Kemenag Kab Subang Tidak Respon

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang MBS, Keberadaan guru pendidikan agama yang jumlahnya ratusan di Kab Bekasi di buat keberatan karena ada di duga permintaan dari oknum kemenag Kab Subang, dan viral di media sosial.

 

Permintaan tersebut sangat besar yaitu 5 juta per orang, dengan dalih buat program percepatan profesi guru, dan untuk perimbangan berita sesuai dengan kode etik jurnalistik maka di kirimkanlah surat konfirmasi dari mitramabes.com No 027/MBS/ BKS / III / 2025 tertanggal 6 Maret 2025, dan sekarang sudah tanggal 18 Maret 2025 belum ada balasan surat atau lewat pesan WhatsApp yang tertera di dalam surat untuk di hubungi.

 

M.Irsyam humas LSM Antartika sangat menyayangkan prilaku pimpinan kemenang Kab Subang, seharusnya sebagai pejabat pelayan masyarakat, terlebih di bidang kerohanian umat, dapat memberikan contoh dan tauladan bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk media dan LSM, karena sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 menjadi acuan, dan kalau memang bersih kenapa harus risih, jawab saja suratnya sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada, jangan di diamkan surat dari publik, apalagi dari media, justru akan menimbulkan kecurigaan publik, ada apa ? Kenapa Diam ? Apakah sengaja, karena ada yang di sembunyikan ?

 

M.Irsyam akan menyurati dan melaporkan kejadian ini kepada Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Menteri Agama RI, agar ada evaluasi dan pembinaan kepada bawahannya. ( red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Senin, 7 Jul 2025 - 22:45 WIB