Subang MBS, Keberadaan guru pendidikan agama yang jumlahnya ratusan di Kab Bekasi di buat keberatan karena ada di duga permintaan dari oknum kemenag Kab Subang, dan viral di media sosial.
Permintaan tersebut sangat besar yaitu 5 juta per orang, dengan dalih buat program percepatan profesi guru, dan untuk perimbangan berita sesuai dengan kode etik jurnalistik maka di kirimkanlah surat konfirmasi dari mitramabes.com No 027/MBS/ BKS / III / 2025 tertanggal 6 Maret 2025, dan sekarang sudah tanggal 18 Maret 2025 belum ada balasan surat atau lewat pesan WhatsApp yang tertera di dalam surat untuk di hubungi.
M.Irsyam humas LSM Antartika sangat menyayangkan prilaku pimpinan kemenang Kab Subang, seharusnya sebagai pejabat pelayan masyarakat, terlebih di bidang kerohanian umat, dapat memberikan contoh dan tauladan bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk media dan LSM, karena sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 menjadi acuan, dan kalau memang bersih kenapa harus risih, jawab saja suratnya sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada, jangan di diamkan surat dari publik, apalagi dari media, justru akan menimbulkan kecurigaan publik, ada apa ? Kenapa Diam ? Apakah sengaja, karena ada yang di sembunyikan ?
M.Irsyam akan menyurati dan melaporkan kejadian ini kepada Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Menteri Agama RI, agar ada evaluasi dan pembinaan kepada bawahannya. ( red )