Jakarta- Mitra Mabes “ Pada Pukul 19, 38 Wib Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara langsung menyiarkan siaran Pers , pada rapat sidang Isbat tersebut dia mengatakan apakah dimungkinkan hilal itu dilihat atau tidak Dan setelah maghrib tadi sidang isbat baru di mulai.Minggu 10 Maret 2024
Lebih lanjut Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa hasil yang di sampaikan sebagai berikut, kementerian agama dalam menetapkan awal bulan Qomariah khususnya bulan Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijjah menggunakan mekanisme sidang isbat untuk bermusyawarah dengan para pakar Falak pakar astronomi wakil rakyat majelis ulama Indonesia dan perwakilan.
Dalam sidang isbat diikuti Mentri agama Brunai Darussalam,Indonesia, Malaysia dan Singapura, telah sepakat bahwa Kriteria Visibilitas Hilal atau yang di kenal dengan imka nuruyat yaitu tinggi hilal tiga derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kesepakatan ini menjadi pedoman 4 negara, mabim dalam menetapkan awal bulan Qomariah, oleh karena berdasarkan hisap posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia Uda di atas UFO dan tidak memenuhi kriteria mabim, namun secara mufakat menetapkan bahwa 1 ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024,” (Ainon)