Hasil Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Kejari Kaur Sita 20 Bundel Dokumen 1 Headphone dan Laptop

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, temukan 20 bundel dokumen, 1 headphone dan Laptop berhasil disita Kejari, Senin (24/1/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, S.H., M.H, melalui Kasi Intel Andi Febryananda, saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya memberikan keterangan.

“Andi kasi Intel Jaksa menambahkan keterangan, penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kabupaten,” jelas Kasi Intel sewaktu di lakukan konfirmasi oleh segenap awak media.

Hasil penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, telah disita 20 bundel berkas dokumen, 1 (satu) buah Headphone, satu buah laptop milik sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagian keuangan.

Namun demikian saat diwawancara berapakah jumlah kerugian negara Kasi Intel Jaksa Andi Febryananda belum dapat menyebutkan, kita masih menunggu hasil pemeriksaan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ujarnya.

Ungkap Kasi Intel Jaksa, sementara ini kita belum bisa menyebutkan siapa-siapa orangnya yang terlibat dalam kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Kaur, karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik, tegas Andi.

Kasus penggeledahan ini bermula dari temuan hasil audit BPKP atas perjalanan dinas anggota DPRD untuk tahun anggaran 2023 yang lalu, sedangkan untuk tahun anggaran 2024 belum dilakukan pengauditan oleh BPKP.

“Maka untuk hal ini, saya harapkan kawan-kawan, atau rekan-rekan awak media untuk dapat bersabar dulu, sembari kita menunggu tim penyidik Kejaksaan untuk dapat bekerja semaksimal mungkin,” tutur Kasi Intel Jaksa.

Nanti kalau sudah selesai dilakukan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur, hasilnya pasti akan kita umumkan kepada kawan-kawan media, tutup Andi Febryananda. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.
Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja
Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman
Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:57 WIB

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:58 WIB

Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Berita Terbaru