Harga BBM Naik, Pemko Tebing Tinggi Gelar Rakor Penyesuaian Tarif Angkutan Kota

Rabu, 7 September 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi. Mintramabes.com Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo,  mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 
Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 
Jembatan Cipamingkis Kembali Ambruk, Ribuan Warga Bekasi dan Karawang Terisolir
Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:01 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:57 WIB

Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:54 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:51 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:12 WIB

Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 

Berita Terbaru