Harga BBM Naik, Pemko Tebing Tinggi Gelar Rakor Penyesuaian Tarif Angkutan Kota

Rabu, 7 September 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi. Mintramabes.com Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo,  mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penadah HP Hasil Jambret Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Utama
Resmi di buka,, Forkab II Kormi kabupaten tebo : Tebo maju, sehat bugar bergembira
TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai
Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025
Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Forkopimda Provinsi Lampung Sambut Pangdam XXI/Radin Inten
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Rapat Paripurna DPRD Di HUT Kab.Tebo Ke-26
Bantah Isu Miring, Polres Kampar Buktikan Transparansi, Hasil Tes Urine Personel Negatif Narkoba!

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Penadah HP Hasil Jambret Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Resmi di buka,, Forkab II Kormi kabupaten tebo : Tebo maju, sehat bugar bergembira

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:15 WIB

TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Forkopimda Provinsi Lampung Sambut Pangdam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru