Harga BBM Naik, Pemko Tebing Tinggi Gelar Rakor Penyesuaian Tarif Angkutan Kota

Rabu, 7 September 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi. Mintramabes.com Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo,  mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba.

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Kericuhan Personel Polres Serdang Bedagai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM
Pasutri Pengedar Sabu dan Seorang Pengguna Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah
Empat Kampung Hilang Disapu Banjir, Gubernur Aceh Mualem Menangis ‘Aceh Seperti Tsunami Kedua’
AKPERSI Tegaskan Komitmen Integritas Pers, Soroti Perlakuan Tidak Profesional Terhadap DPC Kampar
Pers Keadilan Tapung Hulu Raih Penghargaan pada HUT Korpri ke-54
Panen Jagung Pakan di Selibar: Polres Pagaralam & Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kapolres Selayar Serahkan Hadiah Lomba Menembak Hama Tupai, Tegaskan Dukungan Perbakin untuk Program Gemerlap
Pemkot dan Polres Pagar Alam Gelar Penertiban Pasar Demi Kenyamanan Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:20 WIB

Antisipasi Kericuhan Personel Polres Serdang Bedagai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM

Senin, 1 Desember 2025 - 23:20 WIB

Pasutri Pengedar Sabu dan Seorang Pengguna Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah

Senin, 1 Desember 2025 - 21:59 WIB

Empat Kampung Hilang Disapu Banjir, Gubernur Aceh Mualem Menangis ‘Aceh Seperti Tsunami Kedua’

Senin, 1 Desember 2025 - 21:15 WIB

AKPERSI Tegaskan Komitmen Integritas Pers, Soroti Perlakuan Tidak Profesional Terhadap DPC Kampar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:33 WIB

Pers Keadilan Tapung Hulu Raih Penghargaan pada HUT Korpri ke-54

Berita Terbaru