Hanya Kurun Waktu 6 Jam, Polsek Trimurjo Berhasil Meringkus Pelaku Tipu Gelap Sepeda Motor Milik Warga

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga, yang terjadi pada Senin (5/5/25) di depan SMP Negeri 2 Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban, SI (31), warga Kelurahan Adipuro, mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, setelah sepeda motor Honda Beat Warna HITAM tahun 2018, Nopol BE 3674 FJ miliknya, dipinjam dan dibawa kabur oleh pelaku MR (19), yang merupakan tetangga desa korban.

Menurut Kapolsek Trimurjo, AKP Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kejadian bermula saat anak korban, DA (13) diberhentikan oleh pelaku dalam perjalanan ke sekolah.

“Dengan alasan hendak menjemput istrinya, pelaku meminjam motor tersebut dan tak kunjung mengembalikannya. Ternyata, motor itu telah digadaikan oleh pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (8/5/25).

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Trimurjo.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban, pada Rabu pagi, 7 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Polsek Trimurjo langsung melakukan penyelidikan.

“Tak butuh waktu lama, Tekab 308 berhasil mengamankan pelaku pada sore harinya, sekira pukul 17.00 WIB saat pelaku berada di wilayah Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban masih dalam pencarian petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Kapolsek Trimurjo AKP Admar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang dikenal sekalipun.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua
Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa
Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School
Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon dalam rangka Hari Lingkungan Sedunia dan Hari Bhayangkara Ke-79.
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:37 WIB

Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:13 WIB

Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:10 WIB

Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:50 WIB