Hanafi : Bantah Tudingan Mafia Tanah, Kami Miliki SK dari KLHK

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, mitramabes.com. Seluas 1.269 hektar lahan perhutanan sosial dikelola oleh Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, masyarakat Desa Bangun Sari Dan Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 25/2/25

Diketahui, kelompok tani Hutan Bersatu Abadi Jaya yang dipimpin oleh Hanafi ini, memiliki dokumen legalitas pengolahan perhutanan sosial sebagai lahan perkebunan masyarakat dari dua Desa tersebut dari kementerian kehutanan & lingkungan hidup bernomor : 11490 tahun 2024

Kepada media , Hanafi menerangkan bahwa sebelumnya lahan perhutanan sosial dimaksud merupakan hak guna usaha (HGU) milik PT Rimba seraya utama yang selanjutnya dikelola masyarakat.

” Tahun 1990, Lahan tersebut dulunya adalah HGU dari PT, Rimba seraya Utama

Selanjutnya HGU perusahaan tersebut dicabut pada tahun 2018, Kami masyarakat Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik sudah sejak saat itu mengelola lahan dimaksud. Dan kami masyarakat dari dua Desa yang saya sebut tadi tergabung dalam kelompok tani Hutan Bersatu Abadi Jaya. Kami mengelola lahan tersebut sembari melengkapi dokumen legalitas kelompok tani guna mengurus permohonan izin dari Kementerian. Selanjutnya pada tahun 2024 September Kelompok tani kami menerima SK pengelolaan perhutanan sosial dari kementerian, ” terang Hanafi, Senin (24/2/2025).

Ketika ditanyai terkait adanya pemberitaan miring dari narasumber yang mengklaim sebagai pemilik lahan perhutanan sosial kelompok tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, Hanafi menampik bahwa keterangan oknum pada pemberitaan beberapa media online tersebut adalah keliru alias tidak benar adanya.

” Kami tidak pernah tau ada warga Desa Bangun Sari maupun Desa Mentulik bernama Haji Nedi yang ikut bersama kami mengelola lahan tersebut sejak awal sampai SK pengelolaan perhutanan sosial terbit dari Kementerian. Kami pun heran kenapa sekarang tahun 2025 H Nedi tiba tiba hadir dan mengaku memiliki lahan di areal kelompok tani kami tanpa ada hak alas atau dokumen kepemilikan pengelolaan lahan yang berbadan hukum apapun. Keterangan atau pernyataan oknum H. Nedi pada pemberitaan tersebut adalah keliru, hal itu tidak benar, ” ungkap Hanafi didampingi sejumlah warga anggota kelompok tani Hutan Bersatu Abadi Jaya.

Mengakhiri paparannya Hanafi menyampaikan harapan terhadap lahan perhutanan sosial yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya dapat menjadi lahan perkebunan masyarakat sebagai mata pencaharian pendukung perekonomian masyarakat yang berdampak positif kepada pembangunan Desa Bangun Sari dan Desa Mentulik.

Sumber : Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya.

Tim/ TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !
Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)
Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.
Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong
Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IX.
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029
LSM PKP Adakan Jumpa Pers, Persiapkan Aksi Demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Tuntut Dugaan Korupsi Dana Desa Ulak Lebar Kabupaten OKU.*
Kapolda Lampung Buka Seminar Nasional RUU KUHAP, Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hukum bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:50 WIB

DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab !

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:26 WIB

Warga Cot Rambong Minta Kapolri Tangkap Dugaan Pembuat SKT Iligal ( palsu)

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Bupati Taput Buka Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:20 WIB

Kakan Satpol PP Kabupaten Taput akan Segera melakukan Razia Gabungan Terhadap Cafe Yang Beroperasi Di Kab, Taput, Chususnya Di Siborongborong

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:15 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Taput Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IX.

Berita Terbaru