JAMBI // MBS – Aktifitas Pertambangan Batu Bara, di Provinsi Jambi menjamur, yang berdampak rusaknya alam, dan negara dirugikan menjadi sorotan TMPLHK Indonesia, yang mana Presiden Prabowo, telah menunjukkan komitmen kuat, untuk menindak tegas praktik perambah ilegal di Indonesia, beliau menekankan, bahwa penegakan hukum akan dilakukan, tanpa pandang bulu, siapapun pihak terlibat kegiatan terlarang tersebut, dan menginstruksikan kepada Panglima TNI, dan Kapolri, Menteri ESDM untuk menggunakan pasukan, dari provinsi lain, dalam operasi penertiban tambang ilegal, langkah ini diharapkan, dapat meningkatkan pendapatan negara, dan menjaga kelestarian lingkungan, penindakan dan penertiban pernah dilakukan, namun mafia tambang membandel.
Menurut Hamdi Zakaria, Ketua Umum DPP TMPLHK Indonesia, kepada media mengatakan, kehadiran saya di dua kementrian hari ini, mendampingi, warga Desa Benteng Rendah, di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, terkait dugaan pelanggaran AMDAL dan dugaan izin, penambangan TKD Benteng Rendah, oleh PT. BEI, ungkap Hamdi.
Hamdi Zakaria juga katakan, Penambangan batu bara, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk,
Kerusakan Hutan,
Pencemaran Air sungai oleh Limbahcair tambang, Erosi tanah, Dampak pada Kesehatan, Kerusakan Ekosistem, Dampak pada Masyarakat dan hewan.
Dalam jangka panjang, Tambang batubara, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki, sehingga penting untuk menghentikan praktik ini dan mengembangkan penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Hari ini, TMPLHK Indonesia, mendatangi kantor Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna melaporkan dugaan Perusahaan Pelanggar AMDAL dan dugaan tambang ilegal di TKD, juga ke Mabes Polri, ungkap Hamdi.
Dikementrian LHK, laporan diserahkan kepada Ditjen Gakum, beserta vidio vidio yang mendukung, terkait pencemaran sungai, juga vidio kerusakan hutan konservasi penyangga sungai, atau Len garis maya sungai, untuk beberapa perusahaan di berbagai kabupaten di Provinsi Jambi, ungkap Hamdi Zakaria.
Mulian, perwakilan dari warga Benteng Rendah, mengatakan, laporan masyarakat sudah di terima di dua Kementrian terkait dan pihak Mabes Polri, untuk dugaan di PT. BEI.
Kami masyarakat, akan menunggu, dari tindak lanjut, laporan ini, dan meminta, kepada pihak terkait, agar serius dalam menindak laporan kami, dan jangan sampai low waktu.
Laporan kami, di kementrian dan Mabes, fokus pada pelanggaran AMDAL juga Perizinan perusahaan di TKD, ungkap Mulian.(Tim).










