Hak jawab Kades Pasindangan” Atas pemberitaan Di salah satu media online, Lebak,- Rabu (26/2/2025)

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak banten mitramabes.comHak jawab dan Hak koreksi, Berdasarkan hasil penyelesaian atau klarifikasi pemberitaan yang sempat tayang di salah satu media online, yang berjudul” Parah Di Duga oknum kades pasindangan menghabiskan uang tiga puluh lima jutaan untuk wanita malam, maka dengan Adanya pemberitaan tersebut kepala Desa (KADES) pasindangan memerintahkan orang yang paling dekat,, mengingat kades pasindangan masih sakit” untuk di adakan klarifikasi, Atas dugaan kepala Desa pasindangan kecamatan cileles kabupaten lebak provinsi banten,26/02/2025

Perlu Di ketahui” salah satu perwakilan,,atas kepercayaan kades pasindangan” menjelaskan, Bahwa semua dugaan itu sama sekali tidak benar kang, Itu hanya mengada-ada, Dan hanya mau merusak nama baik bapak kades saja, soalnya saya tahu benar ama pak kades dan waktu itu sama saya, Tutur nya” beberapa hari yang lalu”

 

ke mungkinan yang ada di sumber pemberitaan akang, itu hoax atau mengada ngada, menurut saya di duga ingin menjatuh kan marwah kades pasindangan” yaitu bapak mishabudin” Namun beliau Titip pesan ke saya karena bapak kades masih sakit” bahwa yang sudah mah sudah adapun soal berita ga apa-apa yang penting saya tidak melakukan hal seperti itu, kita saling memaafkan baik ke sumber atau ke awak media, kata pak kades pasindangan melalui orang yang di percaya,

 

Lanjut” sosok kades pasindangan Adalah orang yang bijaksana dan sangat dekat sama masyarakat, Dan beliau Benar-benar menjalankan tugas nya sebagai kepala desa, Dengan baik tertib dan amanah, adapun tuduhan seseorang beliau juga sudah memaafkan, Semoga atas terjadinya peristiwa ini menjadi pembelajaran bagai kades untuk kedepan nya, Dan apa bila terbukti ia melakukan hal2 semacam gitu maka saya yang bertindak, ungkapnya”

 

Di tempat yang sama” Rohim selaku Lembaga suadaya masyarakat (LSM) Gerakan Hak Asasi manusia Nusantara ( GRHAMTARA) bahwa adanya pemberitaan terkait Desa pasindangan yang tayang di salah satu media online, Itu hanya miskomunikasi saja” Namun dengan di adakan nya duduk bareng atau klarifikasi permasalahan dugaan- dugaan tersebut ini sudah selesai, Dan Saling memafkan” pungkas nya”

 

Jurnalis (H.solihin)

Berita Terkait

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru