Hak jawab Kades Pasindangan” Atas pemberitaan Di salah satu media online, Lebak,- Rabu (26/2/2025)

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak banten mitramabes.comHak jawab dan Hak koreksi, Berdasarkan hasil penyelesaian atau klarifikasi pemberitaan yang sempat tayang di salah satu media online, yang berjudul” Parah Di Duga oknum kades pasindangan menghabiskan uang tiga puluh lima jutaan untuk wanita malam, maka dengan Adanya pemberitaan tersebut kepala Desa (KADES) pasindangan memerintahkan orang yang paling dekat,, mengingat kades pasindangan masih sakit” untuk di adakan klarifikasi, Atas dugaan kepala Desa pasindangan kecamatan cileles kabupaten lebak provinsi banten,26/02/2025

Perlu Di ketahui” salah satu perwakilan,,atas kepercayaan kades pasindangan” menjelaskan, Bahwa semua dugaan itu sama sekali tidak benar kang, Itu hanya mengada-ada, Dan hanya mau merusak nama baik bapak kades saja, soalnya saya tahu benar ama pak kades dan waktu itu sama saya, Tutur nya” beberapa hari yang lalu”

 

ke mungkinan yang ada di sumber pemberitaan akang, itu hoax atau mengada ngada, menurut saya di duga ingin menjatuh kan marwah kades pasindangan” yaitu bapak mishabudin” Namun beliau Titip pesan ke saya karena bapak kades masih sakit” bahwa yang sudah mah sudah adapun soal berita ga apa-apa yang penting saya tidak melakukan hal seperti itu, kita saling memaafkan baik ke sumber atau ke awak media, kata pak kades pasindangan melalui orang yang di percaya,

 

Lanjut” sosok kades pasindangan Adalah orang yang bijaksana dan sangat dekat sama masyarakat, Dan beliau Benar-benar menjalankan tugas nya sebagai kepala desa, Dengan baik tertib dan amanah, adapun tuduhan seseorang beliau juga sudah memaafkan, Semoga atas terjadinya peristiwa ini menjadi pembelajaran bagai kades untuk kedepan nya, Dan apa bila terbukti ia melakukan hal2 semacam gitu maka saya yang bertindak, ungkapnya”

 

Di tempat yang sama” Rohim selaku Lembaga suadaya masyarakat (LSM) Gerakan Hak Asasi manusia Nusantara ( GRHAMTARA) bahwa adanya pemberitaan terkait Desa pasindangan yang tayang di salah satu media online, Itu hanya miskomunikasi saja” Namun dengan di adakan nya duduk bareng atau klarifikasi permasalahan dugaan- dugaan tersebut ini sudah selesai, Dan Saling memafkan” pungkas nya”

 

Jurnalis (H.solihin)

Berita Terkait

Penangkapan Pembeli Emas Kecil Dinilai Berlebihan, PETI Skala Besar Diduga Tetap Bebas: Kasus Sidiq Tuai Sorotan
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Peresmian SPPG di Desa Kalanganyar
Cegah C3,di Obyek Wisata Kolam Renang,KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Parkiran
Gawat!!! Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Diduga Menawarkan Narkoba Via WhatsApp Humas Lapas Bungkam
Dewan pimpinan Daerah kota (DPD) LPM Gelar Silaturahmi, Pentingnya Kebersamaan Untuk Memperkuat Sinirgi
Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699
Cak Wandi: Penjual Bakso Bergaya Perlente yang Viral di Roro Kuning
Pemkab Banyuasin Sosialikan Penerapan Si Mata Dalam Penempatan Jabatan.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 00:02 WIB

Penangkapan Pembeli Emas Kecil Dinilai Berlebihan, PETI Skala Besar Diduga Tetap Bebas: Kasus Sidiq Tuai Sorotan

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Hadiri Peresmian SPPG di Desa Kalanganyar

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:03 WIB

Gawat!!! Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Diduga Menawarkan Narkoba Via WhatsApp Humas Lapas Bungkam

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:44 WIB

Dewan pimpinan Daerah kota (DPD) LPM Gelar Silaturahmi, Pentingnya Kebersamaan Untuk Memperkuat Sinirgi

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:28 WIB

Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699

Berita Terbaru