Hadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov Sumsel, HD Sampaikan Penjelasan 4 Raperda (Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel)

Senin, 6 Februari 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-mitramabes.com.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru utarakan, Dalam perkembangan dunia modern yang serba cepat dituntut adanya aturan-aturan hukum yang melandasi segala kegiatannya termasuk hal-hal baru yang ditimbulkan oleh pembangunan yang mampu mengakselerasi perubahan, kebutuhan pembangunan, dan dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang senantiasa terus berkembang dan dinamis.

Hal tersebut diutarakan pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Prov. Sumsel. Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH.


“Kami mengajukan 4 (empat) Ranperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program (Propemperda) Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, ” ujar HD.

Ke 4 Ranperda tersebut yang pertama tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua
Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel serta ke empat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023- 2043

“Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kiranya 4 (empat) Ranperda ini dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam Rapat Paripurna LXI (61) selanjutnya DPRD Provinsi Sumsel, untuk mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” tutup HD

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel.
Pungkas,”
(RD MBS,)

Berita Terkait

Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat
Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota
Pimpin Gotong Royong Di Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan
Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD
Keadaan Jalan Provinsi Terus Tergerus Hingga Mengecil.
DPRD Bengkulu utara Harmedi Rian, SM. Hadir Di Musrenbangcam RKPD 2027 Kecamatan Kerkap, Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:05 WIB

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Pimpin Apel Gabungan: Fokus pada Ketahanan Pangan Jelang Ramadan 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:02 WIB

Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:54 WIB

Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir Dan Pasien RSUD

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Resmikan Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:59 WIB