Hadiri Musrenbangcam 2026, Kapolsek Terusan Nunyai Himbau Kenakalan Remaja Jelang Ramadhan dan Batas Waktu Hiburan Saat Hajatan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2026 yang digelar di Gedung Aula command center Kampung Bandar Sakti. Kamis, (13/2/25)

Selain membahas perencanaan pembangunan tahun 2026 di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, diharapkan kedepannya dapat semakin lebih maju lagi sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Iptu Daniel Hamidi juga menyampaikan himbauan mengenai kenakalan remaja, peningkatan patroli Siskamling dan upaya pencegahan kejahatan, menjelang bulan suci Ramadhan.

“Dimana, biasanya di saat-saat menjelang atau didalam bulan suci Ramadhan itu sendiri seperti selepas shalat tarawih maupun saat-saat di waktu sahur, kenakalan-kenakalan remaja kerap terjadi dan kasus ini bisa lebih meningkat dari hari-hari biasa. Diantaranya, seperti perkelahian antar kelompok, aksi balap liar hingga penyalahgunaan narkoba dan pencurian,” katanya.

Menurut Kapolsek, didalam penanganan pencegahan terhadap kenakalan remaja ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Polsek Terusan Nunyai pun nantinya akan meningkatkan patroli di titik-titik yang biasanya menjadi tempat rawan kenakalan remaja.

“Yang tidak kalah penting, diharapkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. Terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Iptu Daniel Hamidi juga mengingatkan kepada para Kepala Kampung khususnya yang ada di wilayah hukum Kecamatan Terusan Nunyai agar dapat selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait batas waktu hiburan (hajatan) yang telah ditetapkan hanya sampai pukul 21:00 WIB.

“Terkait hiburan malam saat hajatan, sesuai instruksi Bapak Kapolres Lampung Tengah, itu kita berikan kebijaksanaan sampai batas waktu pukul 21:00 WIB. Untuk itu saya harapkan kepada para Kepala kampung agar dapat mengingatkan untuk tidak melebihi waktu yang telah di tentukan demi mencegahnya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas dan tandas Iptu Daniel Hamidi.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram
Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat
Lumpuh Total Akibat Banjir, Kades Pantee Lhong Desak KemenPKP dan DPR RI Percepat Pemulihan
Pemkab Bireuen Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami Aceh.
Bupati Natsir Ali, Wabup Muhtar Tinjau Pos Pelayanan Nataru di Benteng, Apresiasi Kesiapan Petugas

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:23 WIB

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:07 WIB

Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:27 WIB

Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:30 WIB

Lumpuh Total Akibat Banjir, Kades Pantee Lhong Desak KemenPKP dan DPR RI Percepat Pemulihan

Berita Terbaru