Hadiri Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, Pj Wali Kota : Keterbukaan Informasi Salah Satu Pilar Mewujudkan Transparasi Pelayanan dan Pembagunan

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitramabes.com)

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M,Si, Kabid Komunikasi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si, Kabag Protokol Nur Azizah Rangkuti menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No.  22 Medan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) dari Aplikasi E-Monev yang telah dilakukan perangkat daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen dan mendukung keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar dalam transparansi pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan good governance.

“Melalui monev ini kami sampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat  undang undang no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami menilai urgensi layanan dan penyebarluasan informasi penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan” ungkap Pj Wali Kota Tebing Tinggi.

Disampaikan Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi, salah satu bentuk konkrit Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam melakukan keterbukaan informasi publik adalah dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Salah satu bentuk konkrit komitmen kami dalam pelayanan publik adalah adanya mall pelayanan publik dengan berbagai sistem informasi dan pelayanan yang ada didalamnya”, sambung Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris M.Kn menyampaikan bahwa pelaksanaan E-Monev ini adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik, menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik, mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dari badan publik, sehingga Komisi Informasi Provinsi Sumut dapat memberikan penilaian apakah badan publik itu informatif atau tidak informatif.

Melalui kegiatan ini, Abd. Harris berharap agar seluruh peserta dapat memberikan gambaran mengenai potensi hambatan yang dihadapi PPID/PPID Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi, termasuk dukungan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh badan publik peserta monev. (MBS-056)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Direksi PT SPRH Harapkan Proses UKK Profesional dan Transparan.
Pangdam XXI/ Radin Inten Buka Kejuaraan Renang Babinsa 21 CUP 
Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Kepala SMKN 1 Barumun Diskriminasi terhadap Langganan koran di Sekolah. 
Hari Bela Negara di Sergai: Wakapolres Tegaskan Panggilan Hati Seluruh Warga
Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Siswo Bangun
Jum’at Sejuta Penuh Cinta, Babinsa Koramil 08/Pantai Cermin Berbagi Nasi Bungkus untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:17 WIB

Calon Direksi PT SPRH Harapkan Proses UKK Profesional dan Transparan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:13 WIB

Pangdam XXI/ Radin Inten Buka Kejuaraan Renang Babinsa 21 CUP 

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:16 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:52 WIB

Kepala SMKN 1 Barumun Diskriminasi terhadap Langganan koran di Sekolah. 

Berita Terbaru