Perbaungan.Mitramabes.com|Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penindakan kasat mata secara intensif terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi digelar di Jalan Negara Medan–Tebing Tinggi. Rabu (16/07/2025) dimulai pukul 09.30 Wib, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Naik Simanungkalit, SH, Kanit Turjawali Polres Sergai, bersama personel gabungan dan Dinas Perhubungan, operasi ini dengan menyasar pengendara yang tidak memenuhi kelengkapan surat-surat dan standar keselamatan berkendara.
“Petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan menindak langsung pelanggar yang terlihat jelas melanggar aturan,” tegas IPDA Naik Simanungkalit.
Hasilnya, sebanyak 47 pelanggaran terjaring hanya dalam satu hari, dengan rincian: 10 SIM disita, 15 STNK diamankan, 22 Sepeda Motor ditilang di tempat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sergai sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2025, AKP Fauzul Arasy, S.Psi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Kabupaten Sergai agar selalu membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan perlengkapan keselamatan.
“Gunakan helm bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil. Ini bukan sekadar formalitas, tapi untuk keselamatan diri sendiri,” jelasnya di Mapolres Sergai.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang turut menambahkan bahwa Ops Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menjadi langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan serta menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di kalangan masyarakat.
“Kami harap masyarakat lebih disiplin dalam berkendara, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Zai)