Gugatan paslon Bupati Banyuasin Slamet-Alfi 02 di tolak MK,Askolani-Neta 01 jadi Bupati terpilih 2025-2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. mitramabes. com. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam keputusan sela terkait PHPU Pilkada Banyuasin, dalam putusan MK tidak menerima terhadap gugatan yang dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi.

Dalam sidang putusan sela di Mahkamah Konstitusi, dalam eksepsi terdapat dua poin yakni mengabulkanneksepsi termohon dan eksepsi pihak terkaut dengan kedudukan hukum pemohon.

Pada poin eksepsi kedua, majelis menyatakan menolak eksepsi termohon dab eksepsi pihak terkait untuk selain itu dan selebihnya.

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pokok permohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, berarti gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, secara keseluruhan tidak dapat diterima. Dalam putusan ini, secara otomatis pasangan 01 Askolani-Netta merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih periode 2025-2030.

Bupati Banyuasun Terpilih Dr H Askolani ketika dikonfirmasi terkait putusan MK tidak diterimanya gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, mengucapkan banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan putusan yang telah di bacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras dan doa semua tim pemenangan serta masyarakat Banyuasin. Ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diagandakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yangbtelah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Cegah Lakalaut dan Pelanggaran Pelayaran, Sat Polairud Rutin Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Bongkar Muat di Pelabuhan
Perkuat Kehadiran Polri di Masyarakat, Kapolsek Bontomatene Pimpin Langsung Pengaturan Kendaraan di Pasar Batangmata
Rapat Mediasi Sengketa Lahan PT SAL Buntu, Warga Minta Ganti Rugi ..
‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu
Biddokkes Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bagi Personel Polres Kepulauan Selayar
Pembinaan Personel Melalui Pendekatan Agama, Polres Selayar Gelar Pengajian dan Yasinan
Ikuti Gelar Opsnal Triwulan II, Kapolres Selayar Tekankan Atensi Kapolda Sulsel ke Jajarannya

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:48 WIB

ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:27 WIB

Cegah Lakalaut dan Pelanggaran Pelayaran, Sat Polairud Rutin Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Bongkar Muat di Pelabuhan

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:25 WIB

Perkuat Kehadiran Polri di Masyarakat, Kapolsek Bontomatene Pimpin Langsung Pengaturan Kendaraan di Pasar Batangmata

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:19 WIB

Rapat Mediasi Sengketa Lahan PT SAL Buntu, Warga Minta Ganti Rugi ..

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:37 WIB

‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu

Berita Terbaru