example banner

Gudang Rokok Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Tarai Bangun

KAMPAR, Mitramabes.com – Bangunan permanen yang terletak di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tepat nya didekat salah satu perumahan. Bangunan tersebut diduga sebagai gudang rokok ilegal dengan pemilik inisial F.

Bangunan megah yang diduga sebagai gudang rokok tanpa cukai alias rokok ilegal dijaga oleh beberapa orang sebagai pengamanan. Bangunan yang dipagar dengan tinggi lebih kurang kurang 2 meter ini dilengkapi dengan CCTV.

Menurut pantauan wartawan dilokasi, berapa hari terakhir ini, bahwa gudang rokok diduga ilegal tersebut, dalam keadaan sepi dan tidak ada mobil masuk kedalam gudang maupun mobil yang keluar dari gudang. Pintu gudang tertutup rapat dan awak media mencoba untuk masuk dan tidak di izinkan oleh penjaga gudang.

Salah seorang warga setempat yang takut disebut namanya kepada wartawan mengakui bahwa bangunan besar tersebut sebagai gudang rokok ilegal. “Memang betul tempat bangunan yang berpagar ini tempat gudang rokok ilegal,” terangnya.

Diterangkan nya lebih lanjut oleh ibu setengah baya ini, mobil sering masuk kedalam gudang untuk membeli rokok ilegal. Pemilik Gudang rokok ini mempunyai 2 gudang rokok.

Ditempat yang berbeda salah seorang warga setempat yang juga tidak mau disebut namanya juga mengakui bahwa bangunan yang berpagar tinggi tersebut gudang rokok ilegal.

“Mobil sering masuk pada malam hari dan terkadang pada siang hari juga ada masuk kedalam gudang. Tetapi beberapa hari terakhir ini mobil jarang masuk kedalam gudang,” ungkapnya.

Ketika ditanya jenis mobil seperti apa yang sering masuk kedalam gudang rokok ilegal dan ia mengatakan, “Mobil yang banyak masuk mobil – mobil pribadi,” terangnya.

Pemilik gudang insial F ketika dihubungi melalui pesan WA tidak ada jawaban dan sampai saat ini. (Tim)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *