Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Gedung Aji Baru, APH di Minta Bertindak

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM- Tulang Bawang – Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulangbawang. Hal itu diketahui dari hasil investigasi di lapangan di temukan sebuah gudang yang menampung BBM yang diduga oplosan dengan kapasitas hingga puluhan ton, Selasa (11/06/2024).

Ditemukan di lokasi, terdapat puluhan drum dan puluhan kempu penampung air yang di duga berisikan puluhan ton minyak oplosan serta puluhan drigen yang di duga digunakan untuk mengoplos BBM bersubsidi dan minyak mentang/cong yang akan di distribusikan ke masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat mengeluhkan akibat adanya peredaran BBM oplosan sehingga mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak mendadak di wilayah Kecamatan Penawartama hingga Rawajitu Selatan dan Utara.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Romli menegaskan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan pelaku pemalsuan BBM dapat terjerat pidana dan denda hingga milyaran rupiah.

“Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Jerat hukum juga diberlakukan kepada pelaku yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak. Ancaman tersebut tertulis dalam UU Migas Pasal 54,” Ungkap Junaidi Romli.

Atas hal itu, Junaidi meminta kepada aparat penegak hukum setempat untuk mengambil sikap tegas dan menangkap para pelaku yang mengakibatkan keluhan para masyarakat.

“Untuk aparat penegak hukum setempat, kami minta untuk mengambil sikap tegas atas perihal ini sebab ini sangat merugikan masyarakat,” Pintanya.

Di akhir penyampaian nya, Junaidi memastikan LPK-GPI akan terus mengawal terkait persoalan tersebut.

“Sebab ini menyangkut keluhan konsumen, dan merugikan masyarakat, oleh karena nya kami dari LPK GPI akan terus mengawal hingga tuntas permasalahan ini,” Tukasnya.

(Team….)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Riau Mengapresiasi Wakapolda Riau Berhasil Mengembalikan Sungai Kuantan Jernih Lagi
Tingkatkan Potensi Peternakan di Banyuasin, Bupati Askolani Audiensi Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel
Bupati Kabupaten Tapanuli Utara,Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja RSUD Tarutung, Harapkan Teamwork yang Solid.
Pelepasan 13 Atlet Taekwondo SMA Negri 1 Binjai Siap Bertanding Di Kejuaraan KONI Series
*Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan APKASI Otonomi Expo 2025, Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Daerah*
*Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*
*Pastikan Program Berjalan Lancar Bupati Batu Bara dan PT Inalum Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah 2025*
Puluhan Mahasiswa Gelar Demo Di DPRK Nagan Raya ” Ketua DPRK Nagan Raya Teken 4 Tuntutan Para Mahasiswa”

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:46 WIB

Kapolda Riau Mengapresiasi Wakapolda Riau Berhasil Mengembalikan Sungai Kuantan Jernih Lagi

Rabu, 3 September 2025 - 21:21 WIB

Tingkatkan Potensi Peternakan di Banyuasin, Bupati Askolani Audiensi Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 20:11 WIB

Pelepasan 13 Atlet Taekwondo SMA Negri 1 Binjai Siap Bertanding Di Kejuaraan KONI Series

Rabu, 3 September 2025 - 19:18 WIB

*Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan APKASI Otonomi Expo 2025, Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Daerah*

Rabu, 3 September 2025 - 19:16 WIB

*Bupati dan Wabup Batu Bara Apresiasi Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80*

Berita Terbaru