Gubernur Sumsel Jelaskan Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru jelaskan RAPBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 yang merupakan hasil proses pembahasan dan penelitian yang telah dilaksanakan bersama. Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp.11.414.544.966.242,00


Hal tersebut diutarakan pada saat menghadiri  Rapat Paripurna Prov. LXVII (67) DPRD Sumsel Dengan Agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Dibuka Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH .
Kamis, 3/8/2023

“Dibandingkan sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00  mengalami peningkatan sebesar Rp 670.008.644.842,00” ujar HD.


Dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut HD juga menyampaikan Penerimaan Pembiayaan serta  Pengeluaran Pembiayaan yang tidak mengalami perubahan.

Pada momen tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LXVIII (68) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2023, dalam acara penyampaian Penelitian Laporan Hasil dan
Pembahasan Pansus II terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Sumsel

“Mengingat batas waktu penyusunan Peraturan Daerah tentang Daerah
dan Retribusi Daerah yang Pajak
ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, adalah tanggal 5 Januari 2024, Pemprov Sumsel mengajukan percepatan terhadap Penyusunan RAPBD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diakhir Rapat dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Sumsel

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Ir. S.A Supriono dan Kepala OPD Prov. Sumsel.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme Tim URC Perintis Presisi Sat Samapta Lakukan Patroli.
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Seputih Banyak Hadiri Launching Program MBG
Polsek Berastagi Lakukan Strong Point di Jalan Veteran, Lalu Lintas Pagi di Berastagi Aman Terkendali
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat
Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Tulang Bawang Sembelih 15 Ekor Hewan Kurban
Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi
Hadapi libur Idul Adha Syahbandar Tanjung Medang perketatkan keselamatan penumpang speed boat jalur Rupat kota Dumai 
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:35 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme Tim URC Perintis Presisi Sat Samapta Lakukan Patroli.

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:20 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Seputih Banyak Hadiri Launching Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:12 WIB

Polsek Berastagi Lakukan Strong Point di Jalan Veteran, Lalu Lintas Pagi di Berastagi Aman Terkendali

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:17 WIB

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:47 WIB

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 10 Jun 2025 - 12:38 WIB