Gubernur Sumsel Jelaskan Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru jelaskan RAPBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 yang merupakan hasil proses pembahasan dan penelitian yang telah dilaksanakan bersama. Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp.11.414.544.966.242,00


Hal tersebut diutarakan pada saat menghadiri  Rapat Paripurna Prov. LXVII (67) DPRD Sumsel Dengan Agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Dibuka Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH .
Kamis, 3/8/2023

“Dibandingkan sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00  mengalami peningkatan sebesar Rp 670.008.644.842,00” ujar HD.


Dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut HD juga menyampaikan Penerimaan Pembiayaan serta  Pengeluaran Pembiayaan yang tidak mengalami perubahan.

Pada momen tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LXVIII (68) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2023, dalam acara penyampaian Penelitian Laporan Hasil dan
Pembahasan Pansus II terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Sumsel

“Mengingat batas waktu penyusunan Peraturan Daerah tentang Daerah
dan Retribusi Daerah yang Pajak
ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, adalah tanggal 5 Januari 2024, Pemprov Sumsel mengajukan percepatan terhadap Penyusunan RAPBD tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diakhir Rapat dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Sumsel

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Ir. S.A Supriono dan Kepala OPD Prov. Sumsel.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya
Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi RI Ke 80  Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.
DENGAN MERAYAKAN HUT RI KE-8O,BERSATU BERDAULAT,RAKYAT SEJAHTERA,INDONESIA MAJU
Polsek Nasal Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Beras Untuk Masyarakat
Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan
Libur HUT RI; Polri Dukung Semarak Perlombaan Warga di Pasar Rodi Sergai
Usai Jadi Irup Penurunan Bendera, Kapolsek Bontomatene Fasilitasi Momen Haru Anggota Paskibraka dan Orang Tua
KRYD Tanggap Aduan, Polsek Bontomatene Selayar Berhasil Cegah Kebakaran di Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Ketua umum LSM HARIMAU, Tony Syarifudin,SH.terima “galunggung award” Di tasikmalaya

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi RI Ke 80  Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Polsek Nasal Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Beras Untuk Masyarakat

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Libur HUT RI; Polri Dukung Semarak Perlombaan Warga di Pasar Rodi Sergai

Berita Terbaru