Palembang/MBS-
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) mengikuti Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 , selasa, 27/6/2023
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dimana pada rapat tersebut diminta pendapat Permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kemudian dilakukan Pengambilan Keputusan dan selanjutnya diminta Pendapat Akhir/ sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kemudian penyampaian laporan Badan Anggaran dengan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel H. Juanda Hanafiah, SH, MM mengenai Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, kemudian minta pendapat Permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan disepakati,
Dalam kesempatan itu, HD menyampaikan Pendapat Akhir/ sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan negara yang diselenggarakan transparan secara aturan dan profesional,
Lanjut HD, Oleh karena itu saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju “Sumatera Selatan Maju untuk Semua” tutupnya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan Kwtua DPRD Prov Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, tentang persetujuan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022
Turut hadir Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono, Para Kepala OPD Sumsel.
𝔼𝕕𝕚𝕥𝕠𝕣 “(RD MBS)