example banner

Gubernur Sulteng Larang ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Bagi Yang Melanggar Ada Sanksi Tega

Sulteng, MBS Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Anwar Hafid, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk tidak nongkrong di warung kopi (warkop) selama jam kerja.

 

Peringatan ini disampaikan dalam apel pagi pertama pasca libur Idulfitri 1446 Hijriah yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Selasa (08/04/2025).

 

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama dalam hal kehadiran dan absensi. Ia secara khusus meminta agar sistem absensi diaktifkan kembali dan dilaporkan secara berkala.

 

“Saya tidak mau lagi ada ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja. Jam kerja adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai,” tegasnya

 

Anwar Hafid juga menyoroti pentingnya manajemen kepemimpinan yang efektif. Menurutnya, jika ada ASN yang menganggur di kantor, hal itu mencerminkan lemahnya manajemen pimpinan. “Setiap malam, susun pembagian tugas. Jangan biarkan staf menganggur. Bagi setiap pekerjaan kepada bawahan kita. Tidak boleh ada anak emas, karena satu anak emas akan melahirkan seribu anak tiri,” ujarnya.

 

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan. (Tim ZT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *