Gubernur Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Blangkutuba di Desa Suka Tani

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN MBS– Pemerintah Provinsi melalui Gubernur mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit milik PT Blangkutuba di Desa Suka Tani. Langkah ini diambil menyusul laporan dari perangkat desa dan masyarakat setempat terkait dugaan penyimpangan luas lahan serta dampak limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang merugikan warga.

 

Sekretaris desa (Sekdes) bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan akibat limbah PKS yang mencemari area pemukiman dan lahan pertanian warga. Warga mengeluhkan bau tak sedap serta dampak limbah yang mencemari aliran sungai, yang berpotensi mengganggu kesehatan dan mata pencaharian mereka.

 

“Sesuai arahan gubernur, tim akan turun langsung untuk melakukan pengukuran ulang dan memastikan apakah lahan yang digunakan sesuai dengan izin yang diberikan. Selain itu, kami juga akan menginvestigasi dampak lingkungan akibat operasional perusahaan,” ujar tokoh masyarakat Juli, Hasnawi Ilyas, Rabu, 12 Maret 2025.

 

Masyarakat berharap langkah ini bisa menjadi awal penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama. Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menangani pencemaran lingkungan yang terjadi.

 

Sementara itu, pihak PT Blangkutuba belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pengukuran ulang HGU dan keluhan warga mengenai limbah PKS. Perusahaan diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, khususnya warga yang terdampak.

 

Proses pengukuran ulang HGU dan investigasi limbah ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga lingkungan hidup.

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.
Hampir menjelang 3 Bulan Lumpur Masih Jelas Membekas Di Rumah Warga Yang Terdampak Di Desa Blang Seunong Kecamatan Baktiya Barat
Sambangi KAWAT, SMSI Tebo Dorong Peningkatan Kualitas Pemberitaan Media Siber
Parkir Sembarangan Picu Kemacetan Parah di Sepanjang Jalan Gunung, Pemkot Janji Tertibkan
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 1447 H/2026 M
Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam Soal “Uang Pembangunan”, Transparansi Dipertanyakan
*KAJATI SUMATERA UTARA HADIR PADA ACARA PUNCAK MILAD HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) KE-79*
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Kota Panto Labu Kecewa terhadap Kinerja PDAM Aceh Utara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:40 WIB

Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:30 WIB

Hampir menjelang 3 Bulan Lumpur Masih Jelas Membekas Di Rumah Warga Yang Terdampak Di Desa Blang Seunong Kecamatan Baktiya Barat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:24 WIB

Sambangi KAWAT, SMSI Tebo Dorong Peningkatan Kualitas Pemberitaan Media Siber

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:16 WIB

Parkir Sembarangan Picu Kemacetan Parah di Sepanjang Jalan Gunung, Pemkot Janji Tertibkan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:07 WIB

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 1447 H/2026 M

Berita Terbaru