Gubernur Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Blangkutuba di Desa Suka Tani

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN MBS– Pemerintah Provinsi melalui Gubernur mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit milik PT Blangkutuba di Desa Suka Tani. Langkah ini diambil menyusul laporan dari perangkat desa dan masyarakat setempat terkait dugaan penyimpangan luas lahan serta dampak limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang merugikan warga.

 

Sekretaris desa (Sekdes) bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan akibat limbah PKS yang mencemari area pemukiman dan lahan pertanian warga. Warga mengeluhkan bau tak sedap serta dampak limbah yang mencemari aliran sungai, yang berpotensi mengganggu kesehatan dan mata pencaharian mereka.

 

“Sesuai arahan gubernur, tim akan turun langsung untuk melakukan pengukuran ulang dan memastikan apakah lahan yang digunakan sesuai dengan izin yang diberikan. Selain itu, kami juga akan menginvestigasi dampak lingkungan akibat operasional perusahaan,” ujar tokoh masyarakat Juli, Hasnawi Ilyas, Rabu, 12 Maret 2025.

 

Masyarakat berharap langkah ini bisa menjadi awal penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama. Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menangani pencemaran lingkungan yang terjadi.

 

Sementara itu, pihak PT Blangkutuba belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pengukuran ulang HGU dan keluhan warga mengenai limbah PKS. Perusahaan diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, khususnya warga yang terdampak.

 

Proses pengukuran ulang HGU dan investigasi limbah ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga lingkungan hidup.

Berita Terkait

Guna Penyegaran Pemkab Nagan Raya Lakukan Rotasi Pejabat Di 13 Instansi.
Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan, Sepasang Kekasih Di Kabupaten Simalungun Kembali Merajut Cinta Yang Penuh Damai
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka
Ditemukannya korban tenggelam di sungai bingei.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Roadshow Pembangunan ke Kementerian PPN/Bappenas RI
Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP
Bupati Natsir Ali Kejar Program Pusat, KKP Siap Jadikan Selayar Role Model Kampung Nelayan Merah Putih
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Aktivitas PETI

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:52 WIB

Guna Penyegaran Pemkab Nagan Raya Lakukan Rotasi Pejabat Di 13 Instansi.

Senin, 9 Februari 2026 - 21:43 WIB

Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan, Sepasang Kekasih Di Kabupaten Simalungun Kembali Merajut Cinta Yang Penuh Damai

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Ditemukannya korban tenggelam di sungai bingei.

Senin, 9 Februari 2026 - 21:00 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Roadshow Pembangunan ke Kementerian PPN/Bappenas RI

Senin, 9 Februari 2026 - 20:11 WIB

Andi Musrifah Tekankan Disiplin Kerja dan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemkab pada Rapat Internal Diskominfo-SP

Berita Terbaru