Gubernur Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Blangkutuba di Desa Suka Tani

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN MBS– Pemerintah Provinsi melalui Gubernur mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit milik PT Blangkutuba di Desa Suka Tani. Langkah ini diambil menyusul laporan dari perangkat desa dan masyarakat setempat terkait dugaan penyimpangan luas lahan serta dampak limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang merugikan warga.

 

Sekretaris desa (Sekdes) bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan akibat limbah PKS yang mencemari area pemukiman dan lahan pertanian warga. Warga mengeluhkan bau tak sedap serta dampak limbah yang mencemari aliran sungai, yang berpotensi mengganggu kesehatan dan mata pencaharian mereka.

 

“Sesuai arahan gubernur, tim akan turun langsung untuk melakukan pengukuran ulang dan memastikan apakah lahan yang digunakan sesuai dengan izin yang diberikan. Selain itu, kami juga akan menginvestigasi dampak lingkungan akibat operasional perusahaan,” ujar tokoh masyarakat Juli, Hasnawi Ilyas, Rabu, 12 Maret 2025.

 

Masyarakat berharap langkah ini bisa menjadi awal penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama. Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menangani pencemaran lingkungan yang terjadi.

 

Sementara itu, pihak PT Blangkutuba belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pengukuran ulang HGU dan keluhan warga mengenai limbah PKS. Perusahaan diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, khususnya warga yang terdampak.

 

Proses pengukuran ulang HGU dan investigasi limbah ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga lingkungan hidup.

Berita Terkait

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi
Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:28 WIB

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB