Gubernur Perintahkan Pengukuran Ulang HGU PT Blangkutuba di Desa Suka Tani

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN MBS– Pemerintah Provinsi melalui Gubernur mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit milik PT Blangkutuba di Desa Suka Tani. Langkah ini diambil menyusul laporan dari perangkat desa dan masyarakat setempat terkait dugaan penyimpangan luas lahan serta dampak limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang merugikan warga.

 

Sekretaris desa (Sekdes) bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat telah menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan akibat limbah PKS yang mencemari area pemukiman dan lahan pertanian warga. Warga mengeluhkan bau tak sedap serta dampak limbah yang mencemari aliran sungai, yang berpotensi mengganggu kesehatan dan mata pencaharian mereka.

 

“Sesuai arahan gubernur, tim akan turun langsung untuk melakukan pengukuran ulang dan memastikan apakah lahan yang digunakan sesuai dengan izin yang diberikan. Selain itu, kami juga akan menginvestigasi dampak lingkungan akibat operasional perusahaan,” ujar tokoh masyarakat Juli, Hasnawi Ilyas, Rabu, 12 Maret 2025.

 

Masyarakat berharap langkah ini bisa menjadi awal penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama. Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam menangani pencemaran lingkungan yang terjadi.

 

Sementara itu, pihak PT Blangkutuba belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pengukuran ulang HGU dan keluhan warga mengenai limbah PKS. Perusahaan diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, khususnya warga yang terdampak.

 

Proses pengukuran ulang HGU dan investigasi limbah ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga lingkungan hidup.

Berita Terkait

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu.
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026. *Bupati Bantaeng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026.
Diduga Galian C Tanah Timbun Gunakan BBM Subsidi, dump Truck Hilir Mudik Tanpa Penutup di Alue Bu Tunong
Diduga Pengambilan BBM Subsidi Pertalite Berulang Gunakan Mobil dan Motor “Siluman” di SPBU 14.244.429 Blang Betra
Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu
Hadiri Apel Siaga Kamtibmas, Kasrem 043/Gatam Ajak Generasi Muda Untuk Mengisi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Yang Positif dan Bermanfaat.
Bantuan Pemprov Jatim Program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TISTAS), Wali Murid Heran Masih Ada Pungutan di SMKN 1 Bagor
Usai Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan, Polres Lampung Tengah Berikan Bantuan Sosial kepada Unsur Terkait

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:16 WIB

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K.,M.H., Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Kubu.

Senin, 23 Februari 2026 - 22:12 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026. *Bupati Bantaeng Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2026.

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Gunakan BBM Subsidi, dump Truck Hilir Mudik Tanpa Penutup di Alue Bu Tunong

Senin, 23 Februari 2026 - 21:46 WIB

Diduga Pengambilan BBM Subsidi Pertalite Berulang Gunakan Mobil dan Motor “Siluman” di SPBU 14.244.429 Blang Betra

Senin, 23 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Hadiri Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Ponpes Darul Hikam Rimbo Ulu

Berita Terbaru