MITRA MABES, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang representatif, yang beralamat di Jalan AW Syahranie, di Kawasan Pusat Perkantoran, Bukit Pelangi Sangatta.
Rabu (02/08/2023) pagi tadi, Kantor SAMSAT yang persis terletak di sebelah kanan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kutim diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Peresmiannya turut didampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta jajaran Forkopimda, yang ditandai dengan penekanan tombol dan penandatangan prasati.
Untuk diketahui, Kantor SAMSAT Kutim ini dibangun di atas lahan hibah yang diberikan oleh Pemkab Kutim. Dan mengahbisakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.
Sebelum meresmikan Kantor SAMSAT itu, mantan Bupati Kutim periode 2014-2019 menyebut, hingga saat ini Kutim menjadi salah satu daerah yang memiliki peranan penting bagi peningkatan pendapatan masyarakat, pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melalui sektor pertambangan.
“Nah dengan adanya gedung, yang menurut saya menjadi salah satu yang terbaik di seluruh kabupaten/Kota se Kaltim ini, saya yakin pendapatanya akan semakin meningkat,” ujarnya.
Gedung tersebut juga akan digunakan sebagai Kantor UPTD Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD) ini, sambung Isran Noor. Disamping itu, uga menjadi investasi jangka panjang daerah, agar bisa memberikan pelayan secara maksimal kepada masyarakat.
“Dan ternyata investasi yang kita lakukan berhasil. Ini buah perjuangan yang kita lakukan secara bersama-sama, baik pemerintah Kabupaten/kota dan Provinsi,” ucap Isran Noor.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Ismiati mengatakan, pembangunan kantor SAMSAT yang sudah dimulai sejak tahun 2021 ini menelan anggaran sebesar Rp 6,9 milyar dan berdiri di lahan seluas 5000 meter yang merupakan hibah dari Pemkab Kutim.
“Dengan luas bangunan sebesar 1.215 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Lantai satu akan digunakan untuk SAMSAT induk untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, mutasi, Rubentina, BBMKB 1 dan 2 serta di tunjang dengan layanan cek fisik kendaraan seluas 63 meter persegi. sedangkan untuk lantai dua sebagai kantor PPRD untuk layanan administrasi perpajakan,” jelas Ismiati.
Editor ; Heru Ginting MBS.