Mitra Mabes Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bikin geger publik usai laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan angka fantastis: Rp12,8 miliar. Tapi bukan cuma jumlah kekayaannya yang bikin heboh—salah satu mobil mewah miliknya, Lexus LX 600, kedapatan nunggak pajak hingga Rp41,7 juta!
Mobil mewah keluaran 2022 itu ditaksir bernilai sekitar Rp3,9 miliar dan jadi sorotan tajam setelah tercatat belum membayar pajak kendaraan. Fakta ini mencuat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Dedi pada 6 Maret 2024 melalui situs e-LHKPN KPK RI.
Dalam laporan tersebut, kekayaan Dedi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar, serta kendaraan dan alat transportasi dengan nilai lebih dari Rp8 miliar. Lexus LX 600 disebut sebagai salah satu kendaraan paling mencolok dalam daftar tersebut.
Tak tinggal diam, Dedi langsung merespons sorotan publik lewat video di akun TikTok-nya pada Senin (21/4/2025). Ia menjelaskan bahwa tunggakan terjadi karena mobil tersebut masih dalam status kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.
“Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelasnya.
Ia berjanji akan segera melunasi tunggakan setelah proses mutasi ke Jawa Barat rampung.
“Sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta. Dengan pelat nomor Jawa Barat, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar,” tegas Dedi.
Ia menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan lain miliknya sudah berpelat Jawa Barat, sebagaimana kebiasaan yang ia terapkan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Ini bukan sekadar urusan pelat, tapi tanggung jawab moral sebagai kepala daerah,” ujar Dedi.
Dalam LHKPN yang sama, Dedi juga tercatat memiliki kendaraan mahal lain seperti Mercedes Benz dan Lexus Minibus, yang masing-masing bernilai lebih dari Rp1 miliar.
Meski dihantam kritik karena tunggakan pajak, Dedi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya setelah urusan administrasi beres.( D.R )