Banda Aceh- Mitra Mabes. Com” Pemerintah Aceh Muzakir Manaf ( Mualim) secara tegas agar seluruh pelaku penambangan Iligal untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan penambangan Iligal tersebut”Jum’at 26 September 2025
Dia mengatakan dalam dua Minggu ini sudah tidak ada lagi alat berat di hutan Aceh tersebut, dan apabila instruksi ini tidak di indahkan maka kami sebagai pemerintah Aceh akan mengambil tindakan tegas” Ujarnya
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menghentikan penambangan Iligal di Aceh l hal ini disampaikan oleh gubernur Aceh Muzakir Manaf ( Muslim) usai penandatanganan rencana perubahan KUA dan PPAS 2025 penyampaian ini dalam rapat sidang paripurna DPRA pada Kamis 25/09/2025.
Menurutnya semua ini dilakukan untuk kepentingan rakyat, karena selama ini masyarakat setempat menjadi penonton, hal ini dilakukan agar pengelolaan tambang Iligal bisa menjadi tambang legal masyarakat” Tegasnya
Pada kesempatan itu kepala dinas Energi dan sumber daya Mineral( ESDM) Aceh Taufik siap melaksanakan instruksi gubernur untuk segera menutup kegiatan tambang Iligal Di Aceh. Karena instruksi gubernur bukan sekedar seruan moral, tetapi mandat yang harus segera dijalankan di lapangan, dan kita menyambut positif arahan gubernur tersebut ” Tuturnya
Editor : Ainon