Grebek Kampung Narkoba, Tim gabungan Polres Labuhanbatu berhasil amankan MA alias Ahmad

Minggu, 29 Oktober 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

labuhanbatu MBS- Muhammad Adam alias Ahmad, Lk, 32 Tahun berhasil diamankan Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH pada Sabtu (28/10/2023) menjelaskan kronolginya.

Bahwa pada hari Senin (23/10/2023), Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Kualuh Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di Desa Sukarame Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara berdasarkan pengaduan masyarakat (DUMAS) terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lokasi tersebu.

Sebelum pelaksanaan GKN, Tim dipimpin oleh IPDA Sarwedi Manurung, SH (Kanit Idik II Satresnarkoba), IPDA Yuna Gultom (Kanit Reskrim) bersama anggota sudah melakukan penyelidikan terkait target dan sasaran GKN.

“pada giat GKN sudah ditentukan 2 target, yang pertama, lapak yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika dan sasaran kedua yaitu rumah seorang laki-laki an. AU yang terletak di Lingkungan II Kampung Baru Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara” ujar Kasi Humas.

Adapun pada pelaksanaan GKN oleh Tim, berhasil mengamankan Muhammad Adam alias Ahmad, 32 Tahun, Lk, Islam, Wiraswasta, Alamat : Jl. Andan Sari Kel. Andan Sari Kec. Medan Marelan Kota Medan serta mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram bruto dan 1 (satu) lembar tisu warna putih.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim didampingi Kepala Lingkungan Kampung Baru melakukan pembongkaran lapak dan pemusnahan terhadap peralatan yang diduga digunakan untuk mengkonsumi narkotika yang ditemukan pada lokasi GKN dengan cara dibakar dan mengamankan barang-barang dari lokasi GKN.

Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : *H.U.M.A.S MUSA*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 59 Personel
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Camat Sliyeg Pamit Pindah Tugas Ke Disnaker Kabupaten Indramayu
Tim Rajawali Sakti Gelar Bisnis AFC Spectakuler Dihadiri Ratusan Masyarakat Indramayu 
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
RAPAT KERJA SEKOLAH DAN REKOMPOSISI KOMITE SEKOLAH SMK NEGERI 1 PRAYA TENGAH PERIODE 2025 – 2028
Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 59 Personel

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Senin, 30 Juni 2025 - 17:11 WIB

Camat Sliyeg Pamit Pindah Tugas Ke Disnaker Kabupaten Indramayu

Senin, 30 Juni 2025 - 17:08 WIB

Tim Rajawali Sakti Gelar Bisnis AFC Spectakuler Dihadiri Ratusan Masyarakat Indramayu 

Senin, 30 Juni 2025 - 16:47 WIB

Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025

Berita Terbaru