Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Pada hari kedua Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba (Penggiat P4GN) yang diadakan BNN Provinsi Lampung dengan Pemateri Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Lampung Tengah,
Prof Dr. Zainab Ompu Zainah, S. H., M. H. (Guru Besar Universitas Bandar Lampung), Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang bertempat di Moonbee Cafe & Resto Bandar Jaya, Kamis, 22/5/2025
Dewan Pimpinan Cabang GRANAT Lampung Tengah yang diketuai H. Abdullah Surajaya, S.H., M.H. mengutus Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, S.E., didampingi Dewan Pakar GRANAT Lampung Tengah Hery Sabaruddin, M. Ag., Sherly Boda, Fitri Widya dan Yoki Andani untuk mengisi acara Bimbingan Teknis tersebut.
Dalam penyampaian materinya Benny Mangkunegara menyampaikan strategi pelaksanaan kegiatan ini mencakup Edukasi tentang bahaya narkoba, Peningkatan kemampuan pemahaman fungsi atau tupoksi sebagai Penggiat Anti Narkoba di Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.
Para peserta bimbingan teknis sangat antusias dan bersemangat mendengar pemaparan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Beny Mangkunegara. Terlihat dari sesi tanya jawab dari beberapa Audiens.
Tak sampai di situ saja bahwa Bahaya dan Dampak dari Penyalahgunaan Napza sangat merusak tatanan hidup keluarga dan Masyarakat. Ujar Ketua Konselor Adiksi Indonesia Provinsi Lampung ini.
Penggiat Anti Narkoba harus bisa Menjadi Role Model, Inisiator, Fasilitator serta Kreator dalam penyampaian edukasi tentang bahaya Napza di masyarakat.
Selanjutnya dalam Program kerja Penggiat anti narkoba harus memiliki kreatifitas dalam melakukan kegiatan sosial seperti membuat brosur atau banner-banner himbauan bahaya narkotika diwilayahnya masing-masing, dengan alat bantu tersebut dinilai efektif dan dapat memberi afirmasi positif bagi yang belum menggunakan Napza dan memberi solusi terhadap para korban penyalahgunaan Napza. Pungkas Benny
DPC GRANAT Lampung Tengah berjanji akan berkoordinasi dengan Penggiat Anti Narkoba Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan siap untuk memberikan Fasilitas Konseling Gratis atensi dari Puskesmas Wates khususnya dan Masyarakat Lampung Tengah umumnya. Itu wujud kerja GRANAT Lampung Tengah dalam melaksanakan Visi Misi GRANAT yaitu Preventif dan Rehabilitatif.
Dalam waktu dekat ini, atas inisiasi Ketua DPC GRANAT dan beberapa Pengurus GRANAT Lampung Tengah akan mendirikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba berkedudukan di Lampung Tengah sebagai Instrumen Solusi bagi Korban Penyalahgunaan Napza.
(Trimo Riadi)