GRAHA SUKU PAKPAK DAN SORTAGIRI GELAR UNJUK RASA KE PEMKAB DPRD DAN POLRES PAKPAK BHARAT.

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PAKPAK BHARAT,MITRA MABES,COM-
Graha suku pakpak menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati, DPRD dan  Polres papak bharat Kamis 20/11/2025.

Dalam aksi unras tersebut di pimpin oleh ketua sortagiri Ahmad padang  Zulkarnaen berutu dan Rinto solin  KSB Dari sortagiri, Suasana tegang mewarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan SORTAGIRI bersama Graha Suku Pakpak (GSP). Agenda aksi meliputi tiga lokasi, yakni Gedung DPRD, Kantor Bupati dan Mako Polres Pakpak.

Berjumlah ratusan massa Aksi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat,Di sambut langsung Ketua DPRD Elson Angkat bersama Wakil Ketua Mansehat Manik serta Ketua Komisi-I Lukman Banurea didampingi Sekretaris Betoni Bancin dan sejumlah anggota DPRD lainnya, menerima aspirasi para aksi unjuk rasa tersebut.

Selanjutnya Aksi kedua berlangsung di Gerbang Kantor Bupati, Ketua DPRD Elson Angkat bersama 15 anggota ikut unjuk rasa bersama massa pendemo menyampaikan Aspirasi terhadap Pemkab namun sangat disayangkan Bupati tidak berada Ditempat,

Setelah massa tiba di Pintu Gerbang Kantor Bupati , nyaris bentrok, Terlihat Wakil Bupati Mutsyuhito Solin di dampingi Sekda Jalan Berutu, Assisten Elhidayat Berutu, Kadis Kominfo Sahat P Boangmanalu dan Camat STTU-Jehe Mike Ujung mendatangi masa aksi unjuk rasa,

Pada kesempatan itu,Wabup Mutsyuhito Solin menjawab tuntutan para unjuk rasa, namun jawaban yang disampaikan Wakil Bupati itu dianggap tidak nyambung dan keluar dari tuntutan para aksi unjuk rasa, diduga Wabup Mutsyuhito Solin sama sekali tidak memahami atau menguasai tuntutan apa yang di sampaikan para orator pendemo.

Sementara itu,salah seorang Orator Aksi Graha
Suku Pakpak (GSP),Pildo Juniper Sinamo,melontarkan keberadaan pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat dibawah kepemimpinan Bupati Franc Bernhard Tumanggor, ‘tidur’ dan ‘buta’ serta tuli terkesan tidak bekerja dengan pro rakyat.

Barangkali,akibat tudingan tajam yang disampaikan orator tersebut, secara spontan,Wabup Mutsyuhito Solin emosi dan menyerang salah seorang juru bicara massa,Pildo Juniper Sinamo akhirnya unjuk rasa nyaris bentrok, untung saja, orator aksi tidak meladeni Wabup yang terkesan emosi dan petugas Satpol PP dan petugas keaman dari Polisi, TNI dan beberapa massa pendemo menghalau secara cepat sehingga unjuk rasa berlangsung lancar dan damai.

Hasil Pantauan awak media Mitra mabes dilokasi Aksi,Kuat dugaaan atas emosional dan amarah Wakil Bupati Mutsyuhito Solin karena tidak menguasai materi apa yang di sampaikan para pendemo.

Akibat adanya ketegangan massa tersebut
Sekda Jalan Berutu langsung menjawab, menyampaikan,Mereka berjanji akan berpegang teguh pada Permendagri No 28 Tahun 2019, dan sudah menyrati Pemkab Dairi/Bupati Dairi, Gubsu dan Mendagri bahwa tapal batas Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi tidak mungkin diubah.imbuhnya

Pada Unras itu,Salah seorang Anggota DPRD dari Partai PKS Darwis Boang Menalu mengatakan,agar Pemkab Pakpak Bharat melibatkan DPRD dan masyarakat untuk memasang tapal batas dan penamaan Batalyon yang ada di wilayah PakPak Bharat.

Adapun Batalyon 908 akan tetap berada di wilayah teritorial Pakpak Bharat bukan di Dairi, dan akan mengganti penamaan Batalyon 906 dan 908 dengan kearifan lokal Suku Pakpak, dengan cara mengundang elemen 53 marga Pakpak Silima Suak untuk bermusyawarah dan menyepakati nama yang dipakai untuk kedua batalyon tersebut.

Disamping itu baik DPRD dan Pemkab pakpak bharat akan bersama-sama akan memasang tapal batas berupa plang dan gapura serta mendorong Polres Pakpak Bharat agar mempercepat proses Hukum terhadap Hokman Sigalingging yang telah memicu konflik dan penghinaan terhadap suku Pakpak.

Akhirnya,pada Aksi Ketiga berlangsung di Mako Polres Pakpak Bharat, massa unjuk rasa SORTAGIRI bersama Graha Suku Pakpak (GSP) mendatangi dan menyampaikan Aspirasi terhadap Polres Pakpak Bharat

Ahmad Padang selaku koordinator GSP dan Ketua Sortagiri menyampaikan dan mengultimatum Polres Pakpak Bharat bahwa kasus hukum terhadap Hokman Sigalingging harus segera dilaksanakan mengikuti koridor hukum yang berlaku. SP2HP yang telah dikirim oleh Polres pakpak bharat kepada sipelapor dalam hal ini Padang, Berutu Dan Solin meminta waktu dan bersabar karena ada 3 point yang harus dilengkapi secara administratif. Polres Pakpak bharat juga berterimakasih dan berharap agar masyarakat masih tetap dalam koridor hukum.

Sama halnya,Senang Berampu mengatakan apabila Polres Pakpak bharat tidak serius menangani kasus ini, maka dia akan mengambil tindakan sendiri yang nantinya akan berdampak luas pada kondusifitas dua wilayah maupun dua suku yang sedang berkonflik.

Unjuk rasa ini menekankan agar kasus hukum Hokman Sigalingging, Tapal Batas Kab. Dairi dan Pakpak bharat serta pergantian nama Batalyon 906 dan 908 wajib menggunakan kearifan lokal bahasa Pakpak seperti penamaan batalyon lainnya di Indonesia, karena Suku Pakpak adalah salah satu suku yang diakui dan berdaulat di NKRI.

Selaku ketua Sortagiri dan pemimpin aksi Ahmad Padang dan orator lainnya seperti Zulkarnain Berutu,Pildo Juniper Sinamo,Khairul Kudadiri,Amir Solin menegaskan bahwa Pemkab Pakpak Bharat harus segera memasang tapal batas untuk mencegah konflik horizontal, dan jangan ada kesan membiarkan konflik Sara yang terjadi akibat lambatnya penanganan oleh APH dan Pemkab pakpak bharat

Untuk masalah klaim tanah oleh marga Sigalingging, Ahmad Padang mengatakan, terduga mantan dandim, mantan danrem dan kasi intel memiliki lahan dengan luasan fantastis di kawasan konsesi PT TPL dan PT GRUTI walaupun surat-surat patok tanah tersebut belum ditemukan tetapi terindikasi merekalah sebagai beking yang ada dibelakang dari mafia tanah, mafia kayu dan illegal loging dengan menggunakan Hotman Sigalingging cs sebagai operator lapangan, yang dibuktikan dengan adanya dua unit alat berat yang beroperasi di wilayah Banu Harhar yang masuk dalam konsesi PT TPL dan PT Gruti, yang saat ini dibiarkan mangkrak sejak kasus ini merebak dan tercium oleh masyarakat.

Pada akhirnya konflik yang terjadi di masyarakat adalah cermin dari ketidakmampuan APH, Pemkab Pakpak bharat dan lemahnya DPRD dalam mengawal kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, sehingga masyarakat harus turun tangan untuk berunjuk rasa agar mereka lebih serius bekerja dan melaksanakan tupoksi masing-masing dengan memberikan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka dengan melibatkan masyarakat agar tidak terjadi tudingan miring kepada APH, Pemkab dan DPRD.

Berikut Isi Tuntutan tersebut:

1.Mendesak Bupati Pakpak Bharat segera bertindak tegas bangun gapura dan pilar tapal batas untuk melindungi dan menjaga keutuhan wilayah admistrasi Kabupaten Pakpak Bharat dari tindakan Bupati Dairi atas upaya pencaplokan wilayah administrasi Kabupaten Pakpak Bharat atas nama apapun.

2.Mendesak DPRD Kabupaten Pakpak Bharat untuk segera turun ke lokasi perbatasan Pakpak Bharat-Dairi (Desa Kuta Jungak dan Pabuluhan IV) dan memanggil Bupati Pakpak Bharat untuk mendorong secara aktif pemasangan gapura/pilar perbatasan dalam 2 x 24jam sejak aspirasi ini di sampaikan.

3.Mendesak Kapolres Pakpak Bharat bekerja sungguh-sungguh segera menangkap dan melakukan penahanan atas nama inisial H.S, demi mengantisipasi dampak konflik sosial lebih meluas.

4.Mengutuk dan menolak keras bagi siapapun yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok atas konflik sosial ini, untuk segera menarik diri tidak menjadikan agenda strategis nasional pembentukan Yon TP sebagai bamper untuk melindungi kepentingan,kelompok pribadi, bisnis, dan para marga tanah.

5.Menyerukan kepada kita semua suku Pakpak Silima Suak, untuk bersatu dan solid menjaga dan melawan setiap tindakan berwatak penjajah yang mengusik syimbol marwah dan identitas yang menyatu dengan hukum tanah adat yang di wariskan leluhur dan nenek moyang Pakpak, bahkan sebelum ada Negara, hukum adat Pakpak sudah lebih terdahulu ada dan menempati tata ruang etnik di Banu Harhar ini.

6.Tolak pemindahan tapal batas Kabupaten Pakpak Bharat- Kabupaten Dairi karena marga tanah dan llegal loging.

7. Tolak nama Batalion Sanalenggam dan Batalyon Gajah Dompak karena Tidak sesuai dengan kearifan lokal adat budaya Pakpak.
(Editor:L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Takziah di Rumah Duka Almarhumah Fadly Robby
Respon Cepat Kapolsek Dempo Selatan, Atur Dan Evakuasi Kendaraan R10 Tersangkut Di Badan Jalan
Bersama Tuhan Menyerbu Dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Terjun di Morowali
Semangat Kebersamaan Warnai Jumat Bersih Polsek dan Koramil di Pantai Cermin
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga
Polisi Masuk TK! Satlantas Pagar Alam Ajak Anak-Anak Memperkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Modus Kerja Sama Pengadaan Kapal Nelayan, Warga Bandar Surabaya Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

GRAHA SUKU PAKPAK DAN SORTAGIRI GELAR UNJUK RASA KE PEMKAB DPRD DAN POLRES PAKPAK BHARAT.

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WIB

Wakapolres Langkat Takziah di Rumah Duka Almarhumah Fadly Robby

Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB

Respon Cepat Kapolsek Dempo Selatan, Atur Dan Evakuasi Kendaraan R10 Tersangkut Di Badan Jalan

Jumat, 21 November 2025 - 14:05 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Jumat Bersih Polsek dan Koramil di Pantai Cermin

Jumat, 21 November 2025 - 13:07 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Seputih Banyak Kembali Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Berita Terbaru