GMAK Kembali Unjuk Rasa Desak Wakil Rakyat Panggil DPMD dan Inspektorat Banyuasin Untuk Menghadirikan LPJ.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BANYUASIN -mitramabes.com.Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) bersama ketua BPD dan Tokoh masyarakat Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin kembali menggelar aksi unjuk rasa damai.

Kali ini aksi digelar di gedung wakil rakyat kabupaten Banyuasin, merupakan aksi unjuk rasa ketiga kalinya sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap tindakan korup oknum pejabat desa yang ugal-ugalan dalam penggunaan dana Desa. Kamis, 28 Agustus 2025.

Massa aksi meminta wakil rakyat bekerja untuk rakyat yang telah memilih mereka. guna memanggil Kepala Dinas PMD Banyuasin, Camat Rantau Bayur, Inspektorat Banyuasin agar dapat menghadirkan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Dana Desa Lubuk Rengas Tahun 2022 s/d 2024.

Sampai hari ini Ketua BPD Lubuk Rengas tidak diberikan LPJ Realisasi Anggaran tahun tersebut. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, jelas Miko Pedri selaku koordinator Aksi.

Melalui wakil kami anggota DPRD Banyuasin komisi 1 dapat mendesak DPMD memunculkan LPJ Realisasi Dana Desa Lubuk Rengas yang terkesan sangat rahasia sampai Ketua BPD saja tidak diberikan salinannya. Tegasnya.

Massa aksi disambut Waka 2 DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi Muhammad Wahyudi.

Kesempatan itu, Irian Setiawan menuturkan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan, segera mungkin akan dijadwalkan kembali rapat lanjutan sekaligus meminta DPMD Banyuasin membawa LPJ Realisasi Dana Desa Lubuk Regas tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 sampai saat ini salinannya tidak diserahkan ke BPD, sehingga menimbulkan kecurigaan membuat kekisruhan di Desa Lubuk Rengas tidak berkesudahan. Tutup. Irian.

hadir kesempatan itu, perwakilan DPMD Banyuasin, Inspektorat Banyuasin namun sayang tidak dapat menghadirkan LPJ Karena Harus mendapatkan izin pimpinan terlebih dahulu.

Walaupun saat pertemuan Anggota DPRD Muhammad Wahyudi meminta pihak inspektorat menghadirkan berkas tersebut, pihak inspektorat berdalih baiknya DPRD Banyuasin Bersurat terlebih dahulu ke Inspektorat Banyuasin agar tidak terjadi maladministrasi.

Berita Terkait

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.
Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa
Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin
Tomas Desa Tebing Abang dan AMOL datangi Kejari Banyuasin
Gelar Rapat Tertutup pemdes desa tebing abang bahas “SP1 yang di layangkan BPD.”
Pastikan Masyarakat Banyuasin Dapat Pelayanan Optimal, Wabup Netta Tinjau Pelayanan Tepadu Kabupaten Banyuasin CGC
Polsek Gantar Kompak Korve, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:30 WIB

Bungkam Usai Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Wakil Bupati Aceh Tengah Didesak Minta Maaf Terbuka.

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:29 WIB

Miris, tingal di Gubuk Tua,Cik Isa Warga Desa Tebing Abang Luput Dari Perhatian Pemdes..?

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:19 WIB

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di 4 Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:56 WIB

Setelah di Polres FP2KP Laporkan Juga Dosa- Dosa Kades Se-Banyuasin ke Kejari Banyuasin

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

Tomas Desa Tebing Abang dan AMOL datangi Kejari Banyuasin

Berita Terbaru