Palembang,-mitramabes.com. Bhabinkamtibmas Polsek SU 1 berhasil mendamaikan ke dua belah pihak yang lagi kecurian barang berupa sepeda Gowes,Jum’at (03/03/23).
Kedua belah pihak ini Candra Pratama Bin,Suhardi 31 tahun pekerjaan buruh alamat jalan Majapahit 9,RT 2 kelurahan 15 ulu plg
Pihak kedua suraden Bin Ansori 27 tahun pekerjaan buru harian alamat,jalan Majapahit 9,Rt 2 kelurahan 15 ulu plg kedua belah pihak ini sepakat berdamai dengan mengembalikan sepeda ke korban bapak Romayanto,di hadapan bhabinkatibmas 15 ulu Aiptu Edi herlambang di rumah ketua RT 02 serta timnas setempat, menandatangani surat perjanjian perdamaian
Awak media menkonfirmasi kepada Kapolsek SU.1 Kompol Ahmad firdaus SE.SH.MH membenarkan anggotanya bhabinkatibmas 15 ulu menyelesaikan masalah ini.
hari Minggu tgl 26,February 2023 sekira pukul 01,00 wib tela terjadi pencurian satu unit sepeda Gowes di rumahnya Bapak Romayanto pegawai negri pemprov plg kemudia korban melapor namun di ambil sikap oleh bhabinkatibmas 15 ulu setela mengetahui impormasi yang melakukan pencurian lalu bhabin mengambil inisiatif agar problem solving ini di selesaikan dengan cara berdamai dan akhirnya hari ini pukul 10 kedua belah pihak berdamai terang kapolsek
Salama kegiatan menyelesaikan problem Solving ini di rumah ketua RT 02 selama bermediasi situasi aman dan kondusif tutup Bhabinkantibmas Aiptu Edi herlambang.
Pungkasnya,”
(RD MBS).