Getah Pinus Tanpa Dokumen Resmi,di Duga Bawa Ke Medan,Di Tangkap di Kebet Jalur Dua,Kecamatan Bebesen.

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- MBS

Penangkapan getah pinus di jalur dua Kebet Aceh Tengah 04 Agustus 2025, Plt.Dirut BUMD,PD Tanoh Gayo,setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pengangkutan getah pinus yang di duga di Bawa ke Medan,setelah menerima informasi, plt Dirut bersama tim langsung bergerak mengejar mobil yang di curigai tersebut,setelah di periksa bahwa benar muatan getah pinus tanpa dokumen resmi di perkirakan 5 Ton,belum di ketahui pasti asal muasal getah tersebut,

Getah pinus seringkali terkait dengan kegiatan ilegal, di mana pelaku tidak memiliki dokumen resmi atau melanggar aturan yang berlaku.

penangkapan pelaku pengangkutan getah pinus tanpa izin dan penyitaan barang bukti.di mana getah pinus yang diangkut diduga akan dijual ke luar Aceh, melanggar peraturan daerah.

Mengangkut atau memperdagangkan getah pinus tanpa dokumen resmi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum. Dokumen resmi yang dimaksud adalah surat keterangan sahnya hasil hutan yang menjadi bukti kepemilikan dan legalitas hasil hutan tersebut. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Pelalawan Yang Aman dan Damai,Kapolres Pelalawan Ajak Semua Media Bersinergi
Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Penerimaan Manfaat Makanan Bergizi Gratis di SLTP Negeri 1 Takengon
Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kebun Akasia Kecamatan Langgam Kronologis Karena Sakit Hati
Bangkitkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Lembaga Sensor Film RI Gelar Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Indramayu
Bupati Meranti Instruksikan Tes Urine ASN dan Honorer untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kegiatan Pencak Silat IPSI OKI OPEN PIALA BUPATI Tahun 2025 diikuti oleh 431 peserta/atlet dari berbagai perguruan pencak silat yaitu PSHT OKI, Tapak Suci, IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, Paguron Sapu Jagad, Persinas ASAD, HIMSSI, PSHW dan Lang Sakti.
Arse Cup U-12 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tapsel Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Ciptakan Pelalawan Yang Aman dan Damai,Kapolres Pelalawan Ajak Semua Media Bersinergi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Penerimaan Manfaat Makanan Bergizi Gratis di SLTP Negeri 1 Takengon

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kebun Akasia Kecamatan Langgam Kronologis Karena Sakit Hati

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Getah Pinus Tanpa Dokumen Resmi,di Duga Bawa Ke Medan,Di Tangkap di Kebet Jalur Dua,Kecamatan Bebesen.

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Bangkitkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Berita Terbaru