Gerebek Rumah di Gedung Aji, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

Jumat, 16 Agustus 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com-Tulang bawang-Lampung-.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya dalam kegiatan pemberantasan narkoba bernama gasak narkoba.

Pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap oleh petugas dalam kegiatan pemberantasan narkoba tersebut seorang pria berinisial MN (45), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang pengedar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berukuran sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram, 9 (sembilan) bungkus plastik klip berukuran kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,38 (nol koma tiga puluh delapan) gram, dan bungkus plastik klip besar kosong.

“Hari Senin (12/08/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam kegiatan gasak narkoba. Pengedar sabu tersebut ditangkap di wilayah Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (15/08/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Saat itu ada 2 (dua) orang pelaku yang sedang bertransaksi, mengetahui kedatangan petugas kami, ke 2 (dua) pelaku berusaha melarikan diri, satu pelaku kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sedangkan satu lagi berhasil ditangkap dengan BB berupa narkoba jenis sabu,” papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, pengedar narkoba jenis sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Hel…..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru